link : Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat
Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat
Jurnalmuslim.com - Presiden Jokowi telah menginstruksikan agar penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilakukan secara terbuka dan transparan.Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga berjanji akan melakukan gelar perkara terbuka atas penyelidikan kasus Ahok sesuai perintah Jokowi.
Ahli hukum pidana Teuku Nasrullah menyampaikan, persoalan gelar perkara terbuka atas kasus Ahok memiliki tujuan dan iktikad yang baik. Namun ia khawatir malah akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Misalnya, kan begitu digelar lalu terjadi debat, masyarakat kan nonton, kalau disiarkan langsung. Maka terbentuk kelompok yang berbeda pendapat di masyarakat," ujar Nasrullah di Rumah Amanah Rakyat, Jakarta, Kamis, (10/11).
Ketika terjadi silang pendapat di antara masyarakat, berpotensi menimbulkan gesekan dan gangguan ketertiban umum.
Persoalan berikutnya, begitu gelar perkara terbuka dilakukan, hadir nanti para ahli. Ketika sudah masuk di persidangan, ia khawatir juga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengalami kesulitan karena "senjata" yang akan dikeluarkan saat sidang sudah terlihat oleh pengacara terlapor.
"Pengadilan bisa rusak. Tapi silahkan gelar untuk keterbukaan, tapi batasi," kata dia.
Gelar perkara terbatas yang dimaksud Nasrullah adalah media tidak ikut hadir dalam gelar perkara, alias dilakukan tertutup. Elemen yang paling penting dalam gelar perkara yang harus hadir, yakni terlapor dan pelapor.
"Dengan gelar terbuka, yang saya takut masyarakat jadi terpola yang pro dan kontra. Ini penegak hukum, bukan opini," tegasnya. (zu)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat
Kami rasa sudah cukup pembahasan Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/kasus-ahok-pakar-hukum-teuku-nasrullah.html
0 Response to "Kasus Ahok, Pakar Hukum Teuku Nasrullah Sebut Presiden Memperkeras Gesekan di Masyarakat"
Posting Komentar