Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'

Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok' - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok', Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'
link : Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'

Baca juga


Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'

Bismillahirrohmanirrohim,

Berdasar pada sejumlah permintaan perorangan dan instansi tertentu melalui contact Jurnal Muslim, kami (redaksi.red) diminta untuk mengklarifikasi sebuah postingan di situs Jurnalmuslim.com yang berjudul "Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok, Pertanda Akan Ada Kecurangan di Pilkada DKI?".

Postingan tersebut dimuat oleh kontributor Jurnal Muslim pada 11 Oktober 2016.

Berikut isi lengkap postingan situs Jurnalmuslim.com tersebut:

******

Jurnalmuslim.com - Di Indonesia, kabar atau sas sus adalah kebenaran yang tertunda. Isu atau kabar mengenai jabatan Jenderal (polisi) Budi Gunawan (BG) barter menjadi Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dengan calon Gubernur asal PDI Perjuangan, Basuki Tjahja Purnama alias AHok menjadi jelas.

Hari ini beredar, surat tentang pembentukan tim resmi BIN untuk memenangi AHok. Dari nadanya surat itu datang dari bawahan BG, “Ass Ndan skep utk anggota disk sdh ada dgn jmlah personil 19 orang…” demikian pembukaan surat mengenai SKep-Surat Keputusan.

SKep yang dimaksud adalah pembentukan tim pemenangan AHok dari BInNyang berjumlah 19 orang. Dalam rancangan SKep itu, 19 personil yang disebut-sebut adalah sebagai berikut
  1. Prof.Dr.Indriyanto Seno Adji (ahli hukum tatanegara)
  2. Wawan Purwanto (pengamat intelejen)
  3. Boni Hargens (relawan jokowi yang juga komisaris Antara)
  4. Letjen TNI (purn) Muhammad Munir
  5. Mayjen TNI Mar (purn) Buyung Lalana
  6. Marsda TNI Adrian Watimena
  7. Irjen Pol (purn) Wahyu Saronto
  8. Prof.Ikhsan Tanggok
  9. Eddy Suprapto
  10. Agoes Poetranto
  11. Beny Roeliyawan
  12. Marcelino Pandin
  13. Betty Purwandari
  14. Armi Susandi
  15. Bramantya Djohanputro
  16. Achmad Sjarmidi
  17. Wirawan Sukarwo
  18. Heddy Lukito (Lugito) eks wartawan Gatra
  19. Kusnanto Anggoro- akademisi

Dalam surat itu juga disebut sebuah catatan “blm ada ketua dan skrtaris…Mhn petumjuk Ndan”

SKep itu diduga Tim untuk Pemenangan AHok, selain operasi intelejen juga diperlukan operasi informasi (agitasi, propaganda dan penyebaran informasi). Sebenarnya Tim seperti itu biasa, kalau memang tujuan untuk negara. Biar Kepala Negara bisa mengambil keputusan berdasarkan masukan BIN (intelejen). Namun, kalau SKep Tim itu untuk pememangan AHok tentu menyalahi aturan yang ada.

BIN, DPR bahkan Kantor Presiden, kini mudah sekali bocornya surat-surat penting. Bagi jurnalis dan masyarakat disatu sisi bagus untuk mengetahui secara transparan, apa yang dilakukan penyelenggaran negara. Tapi, di sisi lain ini membahayakan keamanan negara. Ada yang tidak beres dalam tata administrasi negara ini. Atau ada kelompok yang memainkan agenda tertentu untuk kepentingan kelompok tertentu. Kita harus waspada. (indonesiapolicy)

******

Pemosting artikel diatas merujuk pada sebuah situs bernama indonesiapolicy yang beralamatkan di url: http://ift.tt/2dUdDj7, dan hingga kini link tersebut masih aktiv dan bisa diakses.

Namun setelah ditelaah lebih detil, redaksi Jurnal Muslim mendapati bahwa isu surat keputusan BIN menangkan Ahok tidak benar adanya alias hoax. Karenanya redaksi mengindahkan permintaan perorangan dan instansi tertentu untuk menurunkan konten tersebut dan menghapusnya pada 10 Maret 2017.

Melalui postingan ini, redaksi Jurnal Muslim akan memberikan klarifikasi lengkap terhadap postingan berjudul "Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok, Pertanda Akan Ada Kecurangan di Pilkada DKI?":

1. Bahwa postingan artikel tersebut adalah kelalaian salah satu kontributor Jurnal Muslim, dan dengan merujuk pada sumber terkait berita tersebut adalah hoax.
2. Redaksi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pembaca, tokoh atau instansi tertentu yang merasa dirugikan atas postingan tersebut.
3. Redaksi berterimakasih kepada para pembaca dan instansi tertentu yang sudah memberikan kritik, saran serta masukan.
4. Redaksi mengimbau kepada netizen atau para pembaca untuk men-stop pengedaran artikel Jurnal Muslim yang tersebut diatas.

Kami berharap dengan adanya klarifikasi ini, orang atau instansi tertentu bisa menerima permintaan maaf redaksi, dan hal ini akan dijadikan bahan evaluasi kedepan untuk pengisian konten-konten di situs Jurnal Muslim menjadi lebih baik.

Hormat kami

Pimred Jurnal Muslim


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'

Kami rasa sudah cukup pembahasan Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok' untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok' link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/03/klarifikasi-postingan-berita-beredar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klarifikasi Postingan Berita 'Beredar Surat Keputusan BIN Menangkan Ahok'"

Posting Komentar