Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam
link : Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Baca juga


Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Jurnalmuslim.com - Sebanyak 17 pimpinan organisasi massa Islam sepakat untuk menenangkan umat Islam dan menunggu proses hukum perkara dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kesepakatan itu dibahas ketika mereka diundang Presiden Joko Widodo ke Istana, Rabu (9/11/2016) sore.

Namun, apa respons ormas Islam jika proses hukum nantinya membuat keputusan yang tidak mereka inginkan?

"Kita lihat nanti. Kan keputusan belum ada. Kami tidak bisa menganalisis keputusan apa yang terjadi," ujar Ketua Jami'atul Wasliyah Yusmar Yusuf mewakili 17 pimpinan ormas yang hadir seusai bertemu Presiden.

Yusuf menegaskan, yang penting proses hukum Basuki harus dilakukan secara adil, sesuai kaidah hukum, dan transparan. Terlebih lagi, Presiden Jokowi sudah berjanji tidak melindungi Ahok dalam perkara itu.

"Kami sudah sampaikan agar pemerintah dan aparat penegak hukum bisa menunjukkan proses hukum yang adil. Apakah besok, bagaimana besok, ya kita lihat besok. Kita lihat saja nanti," ujar Yusuf.

Pimpinan ormas Islam itu juga berkomitmen mengawasi proses hukum perkara itu.

Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke polisi atas dugaan telah menistakan agama melalui pernyataannya yang mengutip surat Al Maidah ayat 51.

Polisi menerima 11 laporan terkait dugaan pernyataan Ahok tersebut. Kasus ini menyebabkan munculnya gelombang demonstrasi di Jakarta, 4 November 2016 lalu. Mereka menuntut agar kasus itu dipercepat penyelesaiannya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menerima perwakilan para demonstran kemudian memerintahkan Polri menyelesaikan perkara itu, setidaknya dalam dua minggu.

Artinya, dalam dua minggu, Polri harus sudah memutuskan apakah perkara itu dihentikan lantaran tidak ditemukan tindak pidana atau ditingkatkan ke penyidikan untuk ditemukan tersangkanya.

Presiden Jokowi sudah dua kali menyatakan bahwa dia tidak akan melindungi mantan partnernya semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta tersebut. (kompas)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam

Kami rasa sudah cukup pembahasan Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/jika-ahok-lepas-dari-jerat-hukum-ini.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jika Ahok Lepas dari Jerat Hukum, Ini Respons Ormas Islam"

Posting Komentar