link : Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka"
Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka"
Jurnalmuslim.com - Selaku Komisi Hukum dan Undang-undang Majelis Ulama Indonesa (MUI), DR. H. Abdul Chair Ramadhan, SH, MH, MM. menyatakan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama sudah layak menjadi tersangka.“Kalau menurut keilmuan yang saya miliki, Ahok 100% jadi tersangka. Nggak kurang nggak lebih memenuhi unsur,” katanya kepada Kiblat.net di gedung MUI Pusat, Jakarta pada Senin (07/11).
“Tapi bagaimana penyidik, kita tunggu,” sambungnya.
Menurutnya, segala unsur hukum yang ada sudah dapat menjerat Ahok sebagai tersangka atas apa yang dilakukannya.
“Teori maupun praktek hukum pidana sudah memenuhi syarat. Dari syarat subjektif, objektif, mens rea, act series, Ahok layak tersangka,” tukasnya. (kt/headlineislam)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka"
Kami rasa sudah cukup pembahasan Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka" untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka" link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/komisi-hukum-mui-100-ahok-layak-jadi.html
0 Response to "Komisi Hukum MUI: "100% Ahok Layak Jadi Tersangka""
Posting Komentar