Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak
link : Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Baca juga


Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Jurnalmuslim.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai jika perkataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bukan penistaan agama oleh kepolisian, maka akan mengancam keberagaman dan Pancasila. Mereka khawatir akan banyak orang menggunakan kata-kata yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan oleh sudara Basuki Tjahaja Purnama adalah penistaan atau ancaman terhadap keberagaman. Yakni, keberagaman terhadap Islam, Indonesia, umat beragama dan Pancasila. Menurutnya, Ahok masuk pada ruang yang sangat privat bagi Islam, yaitu perbedaan tafsir dalam Islam.

Padahal, umat Islam saja menghormati kelompok Islam yang lain yang berbeda tafsir. "Coba bayangkan, nanti kalau misalnya polisi memutuskan apa yang dilakukan Ahok itu bukan penistaan agama," kata Dahnil saat diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Kamis (10/11).

Ia menerangkan, maka akan banyak orang menggunakan kalimat yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain dan menghina isi kitab suci orang lain. Sebab, sudah ada contohnya, apa yang dikatakan Ahok bukan penistaan. Maka akan ditemukan maraknya sikap-sikap intoleransi dan ujaran kebencian.

Ia menegaskan, itulah kenapa Ahok bisa menjadi ancaman keberagaman dan kebhinekaan Indonesia dalam jangka panjang. Dikatakan Dahnil, pihaknya sudah berualangkali memperingatkan kepolisian supaya hati-hati menyelesaikan kasus Ahok. Sebab, akan menjadi ancaman bagi keberagaman Indonesia dan Pancasila. Jadi harus dituntaskan dan memenuhi rasa keadilan publik.

"Kita harus mengingatkan semua tokoh publik, politisi, tokoh agama itu untuk menggunakan lisannya dengan baik, tidak ceroboh, apa yang dilakukan Ahok lisannya ugal-ugalan, itu kemudian rambu-rambu etika dilanggar," jelasnya. (republika)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Kami rasa sudah cukup pembahasan Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/jika-ahok-tak-dihukum-penistaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak"

Posting Komentar