link : Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya
Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya
Jurnalmuslim.com - Kediaman Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, masih belum memiliki kejelasan status.Pakar tata kota Bambang SP menyebut bahwa lokasi kediaman Ahok tidak memiliki legal basis. Sehingga, bisa dikatakan kediaman Ahok di Pantai Mutiara tidak tercantum nama kelurahan dan kecamatan yang sah.
"(Pantai Mutiara) belum ada legal basisnya, karena belum ada UU perubahan DKI, meski dikatakan kecamatan ini kelurahan ini itu hanya klaim pemkot DKI," ujarnya saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
Artinya, sambung Bambang, rumah Ahok di Pluit tidak memiliki koordinat di peta Jakarta. Untuk itu, Ahok sejatinya telah secara ilegal mendirikan bangunan di Jakarta karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari kelurahan.
"Itu kelurahan mana? Dimana? Lalu IMB-nya siapa yang keluarkan? Kan lurahnya nggak ada. Ini persis kasus di Makassar, di Tanjung Bunga yang jadi marak," pungkasnya. (sam)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya
Kami rasa sudah cukup pembahasan Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/mengejutkan-ternyata-rumah-ahok-belum.html
0 Response to "Mengejutkan, Ternyata Rumah Ahok Belum Ada Legal Basisnya"
Posting Komentar