Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5

Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5 - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Portal Berita Islam, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5
link : Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5

Baca juga


Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5

Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5
Oleh: Ubaidillah Achmad

ARRAHMAH.CO.ID - Sebelum membahas kajian terhadap kitab minhajul abidin ini, saya bersyukur kepada Allah yang melimpahkan rahmatNya kepada seluruh umat manusia. Melalui kajian kitab ini, saya memohon kepada Allah, semoga shalawat dan salam selalu dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, khadrah kepada Ulama Asy'ariyah, Ulama Fi Madzahib Al Arbaah wa Syafiiyah, Syekh Hujjatul Islam Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali, Syekh Waliyullah Ahmad Al Mutamakkin dan KH. Abdullah Ismail, dan KH. Abdullah Munji Kajen, dan para leluhur Ulama pesantren Nahdlatul Ulama (NU) wa ushuulihim wa furu-ihim, dan para pembaca kajian kitab karya Syekh Imam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad Al Ghazali. Al Fatihah:

Dalam sejarah kenabian hingga pewaris para Nabi (Ulama), banyak yang belum memahami: siapa sebenarnya yang menjadi model dalam menjalankan keberagamaan ini? bagaimana penjelasan yang bersumber dari teks kewahyuan? bagaimana penafsiran Syekh Imam Al Ghazali terhadap pengertian Ulama? beberapa pertanyaan ini memerlukan jawaban yang tidak mudah, sebab selain keulamaan seseorang harus ditempuh dengan jalan suluk yang tidak ringan, namun juga harus ditempuh dengan penguasaan ilmu dan pemahaman yang tajam dan ilmiah (rasional, empiris, korespondensi dengan ilmu kenabian, dan koheren antara teori dan fakta sejarah tentang kenabian dan para penerusnya.

Secara spesifik, kajian ini akan membahas modeling seorang Ulama, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan pencerahan kepada individu dan masyarakat.

Jika kekhasan modeling keulamaan dan makna teks kewahyuan tidak jelas, maka sistem keberagamaan masyarakat hanya akan menjadi hiasan kehidupan. Hal ini hanya akan menyulut kehendak kuasa dan keserakahan terhadap harta dan sistem kekuasaan. Sehuhungan dengan fungsi modeling keulamaan seseorang dan teks kewahyuan yang mendasarinya, maka pembaca bisa memetik pemahaman dari teks kitab minhajul abidin ini dan bagaimana masyarakat mensyikapinya.

Sehubungan dengan judul tulisan ini, judul tulisan ini merupakan petikan hikmah dari kajian teks berikut: Allati tujibu taqdimal ilmi fahiya anna al ilma an naafi'a yutsmiru khasyatallahi ta'ala wa mahabatahu. Qaala Allahu Ta'ala: Innama YakhsyaAllaha min Ibadihi Al Ulama'u. 

Sehubungan dengan maksud teks di atas dapat dipahami, bahwa sudah menjadi keniscayaan seseorang untuk mendahulukan ilmu (yang bermanfaat), karena ilmu yang bermanfaat akam membuahkan (sikap) seseorang untuk takut (mendekat) kepada Allah. Sebagaimana firman Allah:  sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah Ulama (QS. Faathir/35:28).

Lanjutan dari teks tersebut: Wa dzalika anna man lamya'rifhu haqqa ma'rifatihi lam yahabhu haqqa mahabatihi wa lam yu'adzimhu haqqa ta'dzimihi wa khurmatihi fa bil'ilmi ya'rifuhu wa yu'adzimuhu wa yahabuhu.

Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5
Gus Ubaidillah Achmad melakukan pendampingan bagi masyarakat Pegunungan Kendeng Utara, di Desa Tegal Dowo, Gunem, Rembang unjuk rasa pembangunan pabrik Semen. Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5
Sebagaimana teks tersebut di atas dapat dipahami, bahwa jika ada seseorang yang belum mencapai pengetahuan yang sebenarnya tentang Allah sampai pada inti atau hakikat ilmu ma'rifat (kosmologi ketuhanan), maka seseorang tersebut tidak akan merasakan takut kepada Allah dengan perasakan takut yang sebenarnya sampai pada inti atau hakikat takut, berupa sikap mendekatkan diri kepada Allah, mengikuti perintah Allah dan menjauhi laranga Allah, Selain itu, jika ada seseorang yang belum mencapai hakikat ilmu makrifat, maka seseorang tersebut tidak akan (mudah bisa) mengagungkan Allah sampai pada inti atau hakikat mengagungkan dan memuliakan Allah. Jadi, dengan berilmu, maka seseorang akan mengetahui: cara mengagungkan dan mendekatkan diri kepada Allah.

Sebagaimana pesan teks tersebut di atas menegaskan, bahwa  ilmu (seseorang itu) akan menghasilkan buah keta'atan dalam konteks semua bentuk ketaatan. Ilmu juga akan dapat menguatkan sikap seseorang berkemampuan menghindari perbuatan yang dilarang Allah, yang kesemuanya itu didasarkan pada pertolongan dan petunjuk Allah.
(fa shara al 'ilmu yutsmiru at thaa'ati kulluha wa yuhjizu anilma'syiyati kulliha bi taufiqillahi).

Sehubungan dengan pesan teks di atas, Syekh Hujjatul Islam menyerukan kepada pembaca kitab minhajul abidin dengan kalimat seruan berikut: fa 'alaika bil'ilmi arsyadaka Allahu ya saalika thariqi al akhirati awwala kulli syai-in wa Allahu wali at tawfiqi bi fadlihi wa rahmatihi.

Dalam seruannya ini, Syekh Imam Al Ghazali menggunakan istilah seruan dengan kalimat "Ya Saalika Thariqil Akhirah" setelah kalimat "fa 'alaika bil'ilmi arsyadaka Allahu". Hal menunjukkan betapa penting seruan ini bagi orang yang ingin mencapai jalan akhirat. Jadi, jika diartikan secara bebas akan menegaskan, "Wahai hamba Allah yang menyusuri jalan kehidupan yang penuh terjal dan berliku untuk mendapatkan ilmu yang dapat memperbaiki sikap dan dapat menjadikan perbuatan yang mulia (akhlakul karimah), sudah menjadi kewajibanmu supaya menjadi orang yang berilmu, karena ilmu itu menjadi permulaan (sebelum dirimu menghadapi) setiap suatu perkara atau persoalan hiduo. Dengan semangat kalian berilmu, maka Allah akan menunjukkan jalan kepadamu, Allah pula yang bekuasa atas pemberian petunjuk dengan anugrah-Nya dan Kasih Sayang-Nya."

Sehubungan dengan teks yang menjadi kajian ini merupakan teks lanjutan dari sub bab tentang ilmu. Jika kita kaji, maka akan terbaca model kitab minhajul abidin yang merupakan kitab yang memuat pokok pembahasan yang dikaji dari beberapa perspektif. Misalnya, sub bab tentang ilmu seperti pada pembahasan sebelumnya telah memuat beberapa pembahasan atau perspektif, yang di antaranya: ilmu yang harus disampaikan dan ilmu yang tidak harus disampaikan, manusia yang mengerti dan mengenal Allah, makna kesalehan, dan kesatuan ibadah dzahir dan hati.

Semua sub bab ini diuraikan dalam satu pembahasan bab ilmu tanpa klasifikasi judul seperti judul dalam kajian ini. Saya membahas dengan membuat spesifikasi pokok pembahasan ini, bertujuan untuk memudahkan pemahaman dan fokus pembahasan.

Dalam tulisan ini masih membahas ilmu, namun dari perspektif modeling seorang Ulama, saya memilih judul ini, sesuai dengan konteks yang berkembang secara femomenal pada dua bulan terakhir ini, yaitu kebesaran seorang Ulama yang telah menjadi diskursus sosial politik nasional. Ada perkembangan gerakan sosial politik yang menjadikan agama sebagai instrumen kehendak kuasa. Gerakan ini melibatkan banyak tokoh agama dan umat Islam. Namun benarkah, hal ini murni gerakan yang sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Nabi Muhammad hingga Ulama yang telah mengamalkan ilmunya.

Ulama Yang Mencerahkan

Dalam sebuah masyarakat ada banyak persoalan, konflik, pertentangan, dan beberapa pemikiran yang muncul dari masing-masing individu. Karenanya, jika di tengah masyarakat muncul banyak fenomena yang memerlukan jawaban atau jalan keluar, namun tidak kunjung terselesaikan, maka individu dan masyarakat tidak akan merasakan hidup tentram, akan merasakan kegelisahan, ketidaknyamanan menjalankan proses hidup di dunia.

Apa pengertian individu dan masyarakat? Individu, adalah unit terkecil yang membentuk kemunculan masyarakat. Individu ini merupakan bagian terkecil dalam kesatuan rumpun masyarakat. Misalnya, suatu keluarga yang terdiri dari: ayah, ibu, dan anak. Ayah, Ibu, dan anak menandai keberadaan individu. Sedangkan, masyarakat (society), adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem, tertutup atau terbuka.

Sehubungan dengan keberadaan individu dan kelompok individu, ada aktivitas dan interaksi antara individu atau kelompok individu. Di tengah interaksi ini, ada kehendak, cita cita, visi dan misi kehidupan, baik yang bersifat positif dan bersifat negatif. Dalam sejarah bangsa bangsa di dunia, adanya individu dan kelompok individu, telah muncul kehendak kuasa antara yang satu sama yang lain menjadikannya sebagai lawan yang memerlukam perlawanan.

Karena kehendak kuasa ini, maka muncul teori teori untuk membangun perdamaian masyarakat dan menata kehendak individu dan masyarakat supaya tidak terjadi konflik. Misalnya, teori politik, sosiologi, antropologi dan kebudayaan masyarakat. Puncak konflik dalam sejarah masyarakat dunia, adalah adanya fasisme politik antar kelompol kepentingan. Fasisme kekuasaan ini yang menimbulkan pertumpahan darah dan yang mengatasnamakan kemanusiaan, keadilan, dan persamaan.

Sifat buruk yang menyertai fasisme politik ini, telah banyak merugikan dan menyebabkan konflik kemanusiaan, telah menghabiskan kost yang tidak ringan, individu dan masyarakat seperti kehilangan induknya. Artinya, memiliki masyarakat, namun tidak  mendapatkan ketenangan di tengah masyarakat. tiada hari tanpa konflik dan kehendak kuasa. Dari fenomena ini, individu dan masyarakat mengalami kebimbangan: kepada siapa akan menjawab persoalan hidupnya. Sementara itu, setiap manusia memiliki sifat kehendak untuk berkuasa, baik akan dilakukan secara lunak dan dilakukan secara kekerasan.

Sehubungan dengan sifat manusia yang kebanyakan telah mendahulukam kehendak kuasa pada sistem kekuasaan masyarakat atau kehendak penguasaan pada sistem permodalan, maka dalam sistem masyarakat memerlukan subjek yang sudah membebaskan diri dari kehendak manusia yang cenderung ingin berkuasa dan menguasai sistem kekuasaan dan permodalan. Sosok yang sudah mampu membebaskan diri dari kehendak kuasa pada kedua sistem ini, dalam keberagamaan umat Islam disebut dengan Ulama.

Inti dari energi keulamaan perspektif Imam Al Ghazali, adalah memilih jalan kebenaran dan pencerahan yang bersumber dari Allah dan mencerahkan masyarakat tanpa harus merusak kearifan lokal. Hal ini bisa dilakukan Ulama, dengan menyempurnakan kebaikan dan mengkonstruksi penyimpangan atau hal hal yang merugikan masyarakat

Sebagai pewaris dari para Nabi (waratsah al anbiya), Ulama bertugas untuk memberikan peringatan dan kabar gembira kepada masyarakat yang dapat mengendalikan diri dari kehendak kuasa pada sistem kekuasaan dan kapital. Karenanya, dalam keragaman umat Islam, mereka yang menguasai teks kewahyuan, namun justru menjadi tangan panjang kehendak kuasa pada kedua sistem ini, adalah sosok yang tidak pantas mendapatkan posisi di masyarakat sebagai seorang Ulama.

Bagaimana peran Ulama dalam konteks kebudayaan dan kebangsaan? Ulama merupakan pewaris para Nabi, sehingga memiliki tugas mengajarkan ketauhidan kepada umat. Selain itu, sebagai pewaris Nabi melalui jalur kenabian Nabi Muhammad, para Ulama juga bertanggung jawab untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Hal ini, sesuai dengan sabda Nabi: Innama Bu-istu Li Utammima Makarimal Akhlaq. Artinya, sesungguhnya saya diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak.

Mengapa posisi Nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak? Apa pengertian akhlak? Bagaimana tanggung jawab Ulama? Alasan Nabi diutus untuk menyempurnakan akhlak, karena setiap individu memiliki potensi atau kemampuan menggerakkan jiwa dan sikap, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Dalam konteks gerak jiwa dan sikap yang di sengaja atau tidak ini, ada yang berupa sikap baik dan ada yang berupa sikap tidak baik.

Dalam konteks sikap baik inilah risalah kenabian melalui Nabi Muhammad berfungsi untuk menguatkan dan membentuk kesadaran diri terhadap hal hal yang baik. Sedangkan, dalam konteks gerak jiwa dan sikap manusia yang tidak baik inilah, Nabi Muhammad berfungsi untuk memperbaikinya atau mengkonstruksi sikap yang tidak baik: bagaimana supaya menjadi baik. Hadis ini, menunjukkan pengakuan Nabi Muhammad, bahwa kehadirannya sebagai pembawa risalah kenabian bukan fenomena yang baru, namun berfungsi untuk melanjutkan risalah sebelumnya.

Selain itu, keberadaan Nabi Muhammad, telah menunjukkan pengakuan terhadap kebaikan dan keutamaan etika universal dalam kebudayaan atau peradaban masyarakat. Sehubunban dengan kebaikan dan keutamaan ini, Nabi Muhammad menegaskan keberadaannya sebagai penyempurna kebaikan dan keutamaan yang sudah berlangsung dalam sejarah kenabian dan kemanusiaan.

Sebagai penyempurna risalah kenabian dan keutamaan dalam kehidupan masyarakat, Nabi Muhammad telah berhasil membentuk kesadaran masyarakat tentang adanya risalah kenabian dan membentuk kesadaran tentang kebaikan dan keutamaan. Sehubungan dengan inti ajaran risalah kenabian ini, maka keberadaan Nabi Muhammad tidak berbenturan dengan kearifan lokal arab dan kearifan kebudayaan bangsa bangsa hingga sekarang ini. Karena itu, keberadaan Nabi tidak berbenturan dengan model kearifan pada zamannya, baik yang berkembang di lingkungan masyarakat Qurays maupun yang berkembang di lingkungan masyarakat Madinah. Misalnya, model kearifan adanya relasi suci kosmologi antara Allah, manusia dan kesemestaan.

Keberadaan Nabi Muhammad, justru menjaga relasi suci kosmologis dan menentang para pelaku kerusakan lingkungan, baik lingkungan kemanusiaan maupun lingkungan kesemestaan. Risalah kenabian ini, bertujuan untuk mengingatkan umat zamannya, bahwa hidup bertujuan untuk beribadah kepada Allah, sehingga tidak sewenang wenang berbuat melanggar kebaikan dan keutamaan.

Prinsip ini yang ingin dibentuk dan dikuatkan dalam bentuk kesadaran manusia. Jika ada yang mengabaikan kebaikan dan keutamaan, baik yang bersumber dari diri sendiri, pihak yang lain, dan bersumber dari rahasia kesemestaan, maka Nabi Muhammad akan segera mengingatkan dan memperbaikinya.

Jadi, visi Nabi Muhammad, adalah mempertahankan keyakinan terhadap ke-Esa-an Allah (minotheistik), kemanusiaan, dan peradaban. Visi ini menjadi fundasi pencerahan dan pembebasan kepada masyarakat dari relasi kuasa yang tidak seimbang. Karenanya, sebagai penerus jejak kenabian (waratsah al anbiya), para Ulama memiliki pandangan dan sikap yanh sama dengan jejak para Utusan Allah. Para Ulama merupakan percontohan menjalankan proses kehidupan yang baik pada zamannya. Mengapa? karena para Ulama hadir melaksanakan visi pencerahan dan pembehasan, bukan kehadiran yang membingungkan dan bukan kehadiran yang mengajak umat untuk menjadi martir kehendak kuasa atau juga kehadiran yang membiarkan relasi kuasa terjadi secara tidak seimbang.

Dalam konteks Indonesia, hal ini sudah dicontohkan oleh para Ulama Nusantara, bagaimana para Ulama Nusantara tetap turut menguatkan nilai kebaikan dan keutamaan yang besumber dari teks kewahyuan dan risalah kenabian yang mencerahkan dan membebaskan tanpa harus mengganggu: kearifan lokal, nilai-nilai luhur bangsa, dan tradisi masyarakat yang tetap mengindahkan kemanusiaan, keadilan dan persamaan.

Ulama Nusantara juga tetap mempertahankan NKRI dan Ideologi pancasila. Mengapa sikap ini bertahan pada pilihan Ulama nusantara? Karena para Ulama memahami, bahwa risalah kenabian bukan untuk merebut kehendak kuasa, namun bertujuan untuk menyempurnakan pendidikan dan pembentukan akhlak mulia.

Hak  Masyarakat Atas Pencerahan

Apa pengertian hak masyarakat atas pencerahan? Jika masyarakat mendapatkan pencerahan, maka sudah merupakan hak masyarakat. Hak masyarakat menerima pencerahan dari para Ulama ini, juga tidak harus melepaskan dari nilai nilai kebudayaan masyarakat dan prinsip keutamaan dan kebaikan masyarakat. Ilmu Ulama datang untuk memancarkan cahaya kenabian yang mencerahkan masyarakat dan membebaskan masyarakat, bukan justru membingungkan masyarakat. Karenanya, Ulama tidak perlu telibat dalam memperebutkan kekuasaan dan menjadi tanggan panjang penguasa.


Rembang, (17/11/2016)
Ubaidillah Achmad, Penulis buku Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng, Dosen UIN Walisongo Semarang dan Majlis Kongkow As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang.


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5

Kami rasa sudah cukup pembahasan Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5 untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5 link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/pencerahan-tanggung-jawab-ulama-dan-hak.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pencerahan Tanggung Jawab Ulama dan Hak Masyarakat - Seri Kajian Minhajul Abidin #5"

Posting Komentar