Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca
MUSLIM ISLAM
, Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label
Artikel Berita,
Artikel Budaya,
Artikel Fenomena,
Artikel Islam,
Artikel Islami,
Artikel Jurnal,
Artikel Kabar,
Artikel Khasanah,
Artikel Liputan,
Artikel Moslem,
Artikel Muslim,
Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.
Judul :
Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haramlink :
Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram
Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram
Mufti Sabah terlihat kembali memberi peringatan kepada umat Islam khususnya,bahwa aktiviti tarian dan senamrobik yg diiringi muzik rancak atau lebih dikenali sebagai senaman zumba adalah haram.
Peringatan itu dikeluarkan dalam satu kenyataan bersurat khas yg dikeluarkan bertarikh 19 Julai lalu.
Tindakan surat peringatan itu dibuat berikutan senaman zumba kini semakin popular dan disertai umat Islam khususnya di Sabah.
Dalam surat pekeliling itu,Datuk Bungsu @ Aziz Jaafar menggesa umat Islam menjauhi senaman tersebut kerana terdapatnya unsur-unsur yg bertentangan syariat dan akhlak Islam.
“Antaranya seperti percampuran lelaki dan perempuan bukan mahram,pakaian menjolok mata,pendedahan aurat,elemen erotik dalam tarian dan persembahan muzik yg keterlaluan, ” katanya.
Baca Juga:Do'a Sesudah Makan.
Pada April 2014,Mufti Sabah pernah mengeluarkan fatwa rasmi bahawa senaman zumba itu adalah haram.
Sumber : Amazingnara
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram
Kami rasa sudah cukup pembahasan Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/mufti-keluar-fatwasenam-zumba-adalah.html
Related Posts :
Satu Persatu Membantah Hujjah Nusron WahidJurnalmuslim.com - Bismillah was shalaatu was salaam ‘alaa Rasuulillah.
Di sini saya ingin memberikan komentar tentang apa yang telah dikat… Read More...
Dihujat Nusron di ILC, Teungku Zulkarnain: "Kalau Mikir Pakai Akal, Jangan Pakai Dengkul"Jurnalmuslim.com - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain, menanggapi enteng pernyataan Nusron Wahid di sebuah acara … Read More...
Nusron Wahid Ditantang Debat Tafsir oleh Al-Washliyah, Beranikah Nusron?Jurnalmuslim.com - Dalam salah satu acara televisi, Nusron Wahid mengatakan “Teks apapun bebas tafsir, bebas makna”. Pernyataan itu merujuk … Read More...
Akhirnya Para Tahanan Itu Pun Kembali, Buah Bersatunya Jund Al-AqsaJund Al-Aqsa menyerahkan sejumlah 57 tahanan dari Ahrar Al-Syam, dari 230 tahanan pada Jabhah Fath Al-Syam.
Para pejuang Jund Al-Aqsa… Read More...
Ustadz Felix Siauw Sebut Pernyataan Nusron di ILC Sangat Tidak Logis dan LabilJurnalmsulim.com - Pernyataan Nusron Wahid yang dinilai mengesampingkan peran para ulama terkait al-Maidah ayat 51 di acara ILC, Selasa (11/… Read More...
0 Response to "Mufti Keluar Fatwa,Senam Zumba Adalah Haram"
Posting Komentar