Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum

Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum
link : Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum

Baca juga


Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum

Jurnalmuslim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengetahui topik yang akan dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana pukul 10.30 WIB, (Selasa, 1/11).

"Ya, tinggal dibaca pandangan dan sikap MUI," jelas Sekjen MUI, Dr. Anwar Abbas saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL malam ini.

Terkait kasus itu, MUI menyimpulkan Ahok telah menista agama dalam hal ini Kitab Suci Umat Islam dan juga merendahkan ulama. Perbuatan Ahok tersebut, sambungnya, jelas melanggar UU. Dan Ahok harus diproses secara hukum.

"Tugas MUI sudah selesai. Sekarang tugas negara menegakkan UU," ungkapnya. [Klik: Sikap Resmi MUI: Ahok Sudah Menghina Al Quran Dan Ulama]


Soal aksi yang akan berlangsung pada Jumat, 4 November mendatang, MUI tidak menganjurkan umat Islam untuk ikut. Namun juga tidak melarang.

"UU membolehkan (unjuk rasa) dan itu dijamin. Masak MUI melarang. Tapi tidak juga menganjurkan," ucapnya.

Yang jelas, dia menambahkan, umat Islam menggelar unjuk rasa karena proses hukum terhadap Ahok jalan di tempat. Jadi MUI memaklumi umat bergerak.

"Mereka minta (Ahok) diproses. Karena orang lain diproses kok, dipenjara. Di Bali dipenjara. Dulu Arswendo juga diproses secara hukum. Lah ini? Katanya negara hukum," sentil pakara ekonomi Islam ini.

Karena itu, kata dia lagi, kasus Ahok tersebut harus diusut tuntas.

Kasus di Bali yang dia maksud adalah terkait Rusgiani (44) yang dianggap menghina agama Hindu. Dia dihukum 14 bulan penjara.

Sementara Arswendo Atmowiloto juga mendekam di penjara selama 4,5 tahun terkait penodaan agama. Saat memimpin tabloid Monitor, dia membuat  sebuah "pooling" atau survei kontroversial  mengenai siapa tokoh yang paling diidolakan.

Hasil survei itu, Soeharto di urutan pertama, sedangkan Nabi Muhammad berada di urutan kesebelas. Sedangkan dirinya berada di urutan kesepuluh di atas Nabi Muhammad. (zul)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum

Kami rasa sudah cukup pembahasan Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/kepada-jokowi-mui-akan-sampaikan-ahok.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kepada Jokowi, MUI Akan Sampaikan Ahok Telah Menistakan Agama dan Harus Dihukum"

Posting Komentar