Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok
link : Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

Baca juga


Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

Jurnalmuslim.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahja Purnama "Ahok" perlu perhatian serius, terkhusus kepada Kepolisian yang diyakini akan independen, proporsional dan profesional.

"Polri harus cepat dalam merespon dan tegas dalam memutuskan perkara tersebut. Dan sebaiknya aspek-aspek di luar konteks hukum tidak perlu dipertimbangkan oleh Polri sebagai dasar dalam memutuskan," kata Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha, Rabu (9/11).

Aspek di luar konteks hukum yang dimaksud Panji adalah seperti terkait pilkada. Pasalnya, Polri adalah penegak hukum bukan pengamat politik.

"Jadi Polri tidak perlu berpikir akibat politik dari kasus tersebut, karena bukan ranah atau wewenang Kepolisian," tutur Panji.

Dia menilai, jika Polri mencampuradukan aspek-aspek di luar hukum maka dapat diyakini, perkara ini tidak akan terang benderang sebagaimana mestinya. Hal tersebut perlu diperhatikan Polri, jangan sampai memprematurkan kasus tersebut agar menjadi bias.

"Kasus ini sangat sensitif, bisa dinilai dari Aksi 4 November dengan jumlah massa yang sangat besar. Untuk itu jika kasus ini sampai tidak dilanjutkan atau dihentikan, bukan tidak mungkin gelombang massa yang lebih besar berdemonstrasi kembali di Jakarta," sebut Panji.

Ditambahkan Panji, dalam kasus Ahok ini, secara hukum pidana sudah banyak ahli berpendapat bahwa Ahok melakukan tindak pidana.

"Dan atas hal tersebut seharusnya kasus penistaan agama tidak termasuk dalam perkara sulit dan membutuhkan waktu yang lama," tutup dia. (rus)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok

Kami rasa sudah cukup pembahasan Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/direktur-eksekutif-bpi-polri-harus.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Direktur Eksekutif BPI: Polri Harus Tegak Lurus Tangani Kasus Ahok"

Posting Komentar