Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye

Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye
link : Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye

Baca juga


Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye

Jurnalmuslim.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan pelanggaran kampanye oleh pasangan calon petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) dan pendukungnya kepada Bawaslu DKI.

Terkait iklan kampanye Pilkada DKI yang menayangkan pengurus PPP tentang MoU Djan Faridz dengan Ahok-Djarot pada 3 dan 4 November 2016 di stasiun TV One. Iklan disertai ajakan agar umat Islam memilih calon petahana di Pilkada DKI 2017.

"PPP sampai detik ini tidak pernah mengeluarkan iklan kampanye terkait Pilkada DKI 2017," kata Ketua DPW PPP DKI Jakarta H. Abdul Aziz kepada redaksi, Sabtu (5/11).

Dia menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12/2016 pasal 29 ayat 23 menyebut pasangan calon, tim sukses atau siapapun dilarang memasang iklan di media massa. Karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU dan hanya dilakukan pada 14 hari terakhir masa kampanye.

Untuk itu, PPP meminta Bawaslu DKI segera mengambil tindakan sesuai undang-undang dan PKPU. Serta meminta agar pelanggaran seperti itu tidak terulang di kemudian hari.

DPW PPP DKI juga telah menyampaikan laporan pelanggaran isi siaran Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta memberi teguran dan sanksi kepada stasiun TV One serta menghentikan penayangan iklan kampanye tersebut.

"Kepada semua tim kampanye pasangan calon agar tidak melakukan kampanye dengan cara-cara melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Abdul Aziz. (wah)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye

Kami rasa sudah cukup pembahasan Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/bekerjasama-dengan-tv-one-pasangan-ahok.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bekerjasama dengan TV One, Pasangan Ahok-Djarot Lakukan Pelanggaran Kampanye"

Posting Komentar