MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok
link : MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Baca juga


MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Jurnalmuslim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan siap hadir sebagai unsur ahli di Bareskrim untuk menjelaskan terkait penyelidikan kasus penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat, KH. M. Cholil Nafis mengatakan MUI sangat siap sebagai unsur ahli untuk menjelaskan dimana letak penistaan Alquran tersebut.

"Iya lah, MUI mengeluarkan keputusan dan siap untuk menjelaskannya kepada aparat kepolisian," katanya di kantor MUI kepada Republika.co.id, Rabu (26/10).

Tapi jelas tergantung pada proses hukum yang dijalankan penegak hukumnya, silahkan masyarakat bisa melihat dan menilai proses hukum tersebut. Pandangan MUI, penegakkan hukum itu tidak pandang bulu, dalam kondisi apapun dan siapapun.

"Karena Nabi pun telah mencontohkan, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, Nabi yang akan memotong tangannya. Jadi tidak ada urusan siapapun dalam penegakkan hukum," ujarnya.

Kalaupun nantinya setelah polisi meminta keterangan kepada para ahli, dan kemudian diputuskan untuk ditangguhkan. Ia menegaskan MUI tidak bisa lantas memaksa aparat, untuk segera memproses hukum kasus itu. Karena kewenagan MUI adalah ranah agama, bukan hukum positif.

"Tapi kita serahkan penilaian itu kepada masyarakat menilai sikap aparat kepolisian itu kalau akhirnya, polisi memutuskan untuk menangguhkan kasus penistaan Alquran oleh Ahok ini," jelasnya. (republika)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok

Kami rasa sudah cukup pembahasan MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/mui-siap-jadi-saksi-ahli-kasus-dugaan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI Siap Jadi Saksi Ahli Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok"

Posting Komentar