Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri

Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri
link : Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri

Baca juga


Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri

Jurnalmuslim.com - Direktur Eksekutif Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid, menilai kredibilitas aparat kepolisian semakin dipertanyakan bila kasus laporan atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan surah al-Maidah ayat 51 jalan di tempat.

Terlebih, kata dia, adanya desakan dari beberapa pihak yang akan mengawal kasus tersebut dengan melakukan pengerahan massa. Seperti terkonfirmasi bahwa pada Jumat (4/11) mendatang, akan ada pengerahan massa yang akan menduduki istana presiden di kawasan medan merdeka.

"Lambannya penanganan kasus penistaan Alquran ini dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah, dalam hal ini pihak kepolisian, dalam menyelesaikan persoalan hukum," ujar Sylviani dalam satu diskusi di Cijantung, Jakarta pada Rabu (26/10).

Sylvi meminta aparat kepolisian untuk mengamalkan Pasal 27 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. "Konstitusi kita menganut doktrin rule of law, di mana salah satu pilar utamanya adalah persamaan di dalam hukum," terang advokat yang tergabung dalam International Jurist Union ini.

Dalam konteks tersebut, lanjut Sylvi, siapa pun yang melanggar hukum, baik presiden, anggota dewan, maupun rakyat jelata, ketika melanggar hukum harus diproses sebagaimana aturan dalam perundang-undangan.

"kalau sudah jelas melakukan tindak pidana, seharusnya ya diproses secara hukum, jangan tunggu ini dan itu lagi, proses sesuai aturan," ujarnya.

Aktivis yang juga advokat ini menilai, kasus yang terjadi pada Ahok terkait diduga menistakan Alquran, disinyalir ada kekuatan besar dibalik yang membuat kasus ini lamban ditangani. "Saya tidak tahu apa yang membayangi kepolisian, sehingga sampai detik ini enggan memeriksa Ahok," katanya.

Padahal, di berbagai kasus yang sama, sudah banyak yang menjadi pesakitan akibat pelecehan terhadap keyakinan dan agama yang dianut di Indonesia. Mulai dari sastrawan Arswendo sampai Tajul Muluk, demikian sederetan nama yang pernah divonis bersalah akibat pelecehan yang dilakukan terhadap keyakinan yang diakui di Indonesia.

Karena itu, SNH Advocacy Center mengajak komponen masyarakat untuk tetap percaya kepada aparat penegak hukum. Tapi di sisi lain meminta kepada aparat kepolisian untuk tetap menjaga marwah institusinya.

Dengan tidak terpengaruh oleh kekuatan apa pun yang menghalangi penegakan hukum di Indonesia, sehingga menindak siapa pun tanpa terkecuali pihak-pihak yang melakukan tindak pidana. Dan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal di luar hukum. (republika)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri

Kami rasa sudah cukup pembahasan Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/direktur-eksekutif-snh-lambannya-proses.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Direktur Eksekutif SNH: Lambannya Proses Kasus Ahok Bukti Ketidakmampuan Polri"

Posting Komentar