link : Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati
Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati
Jurnalmuslim.com - Sikap Kapolda NTB Brigadir Jenderal Polisi Umar Septono patut menjadi teladan. Sebab, demi menjaga shalat di awal waktu, Umar mengaku rela meninggalkan semua kesibukan dunia ketika adzan sudah berkumandang.Pengakuan itu disampaikan Umar yang terekam di sebuah video yang diunggah ke Youtube. Dalam video tersebut, ia menyatakan mencoba memberikan keteladanan kepada jajarannya mulai dari habluminallah atau hubungan dengan Allah.
"Shalat lima waktu saya di awal waktu, di masjid, berjamaah, di shaf terdepan sebelah kanan. Itu harga mati," ujar Kapolda.
Saat adzan berkumandang, Kapolda menegaskan, selalu menghentikan kegiatan apapun meski sedang sibuk-sibuknya. Termasuk ketika sedang dalam rapat siapapun yang memimpin akan ditinggalkan.
"Dunia saya pertaruhkan, pangkat, jabatan ini," ucap dia.
Umar lalu menyitir ayat Alquran, tidak Aku (Allah) ciptakan jin dan manusia kecuali untuk menyembah Aku. Menurut dia, kesibukan dunia seperti berbelanja, rapat, kerja, atau kuliah harus ditinggalkan saat panggilan adzan datang.
"Karena panggilan paling tinggi hanya satu, Allahuakbar, Allahuakbar. Mau panggilan mana lagi yang lebih tinggi," ujar Kapolda dengan suara lantang. (republika)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati
Kami rasa sudah cukup pembahasan Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/kapolda-ntb-shalat-tepat-waktu-di.html
0 Response to "Kapolda NTB: Shalat Tepat Waktu di Masjid Itu Harga Mati"
Posting Komentar