Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok
link : Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Baca juga


Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Jurnalmuslim.com - Sebagian kalangan meminta agar pihak DPRD DKI Jakarta melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi gubernur Jakarta. Tujuannya guna menghindari kemarahan publik.


Ditambah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis pernyataan resminya yang menebut Ahok telah melakukan penistaan kepada agama dan ulama.

“Dengan pernyataan resmi MUI tersebut, kami mendesak DPRD DKI Jakarta segera melakukan sidang paripurna untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur,” kata aktivis Rumah Amanat Rakyat, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut dia, Ahok sah menistakan agama dan tidak layak lagi menjabat sebgai kepala daerah.

Selain itu, ia juga mendesak Polri segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ahok harus segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

“Kedua langkah ini harus dilaksanakan untuk menghindari amarah publik yang merasa agamanya dilecehkan,” ujar Ferdinand.

Diketahui, MUI menyatakan Ahok telah menghina agama dan memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Lembaga itu merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam.

Termasuk juga penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. (TeropongSenayan)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Kami rasa sudah cukup pembahasan Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/hindari-amarah-publik-dprd-dki-diminta.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok"

Posting Komentar