link : Ahok VS Hukum
Ahok VS Hukum
Mulutmu adalah harimaumu, begitulah istilah yang mempunyai konotasi makna untuk menjaga perkataan karena jika tidak mampu menjaga perkataan maka itu akan membayakan seperti harimau yang siap menerkam.
Oleh: Moh. Hafidz Kudsi*
Jurnalmuslim.com - Adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), salah satu calon gubernur petahana pada PILKADA serentak bulan Februari 2017 di DKI Jakarta, telah menggegerkan masyarakat dengan pernyataannya mengenai surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggab menistakan agama. Akibatnya, Ahok mendapat kecaman dari umat islam, bukan hanya di Indonesia bahkan sedunia. Tidak cukup sampai disitu, Ahok juga dituntut lewat jalur hukum karena telah melanggar UUD tentang penistaan agama.
Setelah adanya reaksi yang sangat luar biasa dari umat islam kemudian Ahok meminta maaf karena telah membuat kegaduhan dan menjelaskan bahwa tidak ada niatan sama sekali untuk menistakan agama lain. Namun, umat islam yang merasa tersulut emosinya menganggab itu tidak cukup karena ini menyangkut sesuatu yang sangat prinsipil dan sesuatu yang sangat disakralkan dalam islam yaitu Al-Quran.
Reaksi dari umat islam sangat beragam -selain yang pro terhadap Ahok dengan alasan tertentu. Sebagai representasi dari rasa ketidak-terimaan terhadap perkataan Ahok, ribuan umat islam melakukan aksi demontrasi di berbagai daerah di Indonesia bahkan direncanakan pada tanggal 4 November akan ada aksi demontrasi lanjutan dengan massa yang lebih banyak lagi. Ada juga sebagian dari umat islam yang bersikap lebih lunak dengan memasrahkan kepada penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti tanpa harus melakukan demontrasi yang hanya menimbulkan masalah-masalah baru karena dikhawatirkan kasus ini dipolitisasi yang kebetulan kasus ini bersamaan dengan akan dilaksanakannya pemilihan CAGUB dan CAWAGUB DKI Jakarta bahkan ada yang menyangka bahwa aksi demontrasi ini ada yang menunggangi karena kepentingan politik. selain itu, dikhawatirkan akan memecah belah persatuan umat beragama di indoneisa yang selama ini hidup dalam kedamaian dan ketentraman yang akhirnya akan mengancam keutuhan NKRI.
saya sebagai umat islam, tentu, sangat sakit hati terhadap perkataan Ahok tapi saya juga menyadari bahwa saya hidup di Negara demokrasi yang berlandaskan hukum (UUD 1945 pasal 1 ayat 3). Segala tindak tanduk seseorang yang menyangkut dengan persoalan hukum harus diproses secara hukum. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, semua orang mempunyai kedudukan sama di depan hukum. Begitulah amanat UUD 1945 pasal 28 D ayat 1; setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Jadi, jika saya (kita) sebagai umat islam menghakimi Ahok sebagai orang yang bersalah sebelum dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum tentu kesimpulan ini prematur dan salah menurut kaca mata hukum yang menganut asas praduga tak bersalah.
Tetapi kenyataannya, sampai sekarang masih belum ada penanganan dari pihak kepolisian untuk melakukan investigasi seakan kasus ini dibiarkan berlarut-larut. Apabila ini benar-benar terjadi bahwa polisi sengaja membiarkan kasus ini mengalir tanpa adanya penanganan yang tegas maka semakin nyata bahwa hukum di Indonesia masih berpihak pada orang yang berkuasa dan orang kaya.
Jangan sampai kasus ini menjadi rentetan kasus yang menyempurnakan kenyataan bahwa pemerintahan saat ini gagal dalam menegakkan supremasi hukum. Oleh karena itu, kasus yang menyangkut Ahok harus segera ditangini dan diproses secara hukum dan yang paling krusial harus diproses secara adil dan transparan supaya hukum tidak hanya tajam ke bawah tapi tumpil ke atas.
Terlepas dari benar atau salah, saya yakin ketika Ahok memberikan pernyataan seperti itu pasti tidak menyadari bahwa pernyatannya akan berbuntut pada kecaman dan menyiretnya ke ranah hukum. Maka belajar dari ini, siapapun orangnya dimanapun tempatnya harus menjaga perkataan.
*) Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Ahok VS Hukum
Kami rasa sudah cukup pembahasan Ahok VS Hukum untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Ahok VS Hukum link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/ahok-vs-hukum.html
0 Response to "Ahok VS Hukum"
Posting Komentar