link : Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan"
Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan"
ARRAHMAH.CO.ID -ilustrasi ngaji kitab |
Syekh Umar bin Muhammad An-Nawawi Al Bantani, ulama besar Indonesia asal Banten, akrab disebut dengan Syekh Nawawi Banten, dalam Tafsirnya, Maroh Labid Fii Tafsiril Qur'anil Majid memberikan penafsiran menarik tentang Ummatan Wasathan yang tercantum dalam ayat QS Al Baqarah:143 yaitu: "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan (ummatan wasathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad SAW) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu".
Menurutnya, Ummatan Washatan adalah khiyaron aduulan mamduuhina bil ilmi wal amal (umat yang terpilih yang memiliki sifat adil yang terpuji berkat sikap ilmiahnya dan amaliyahnya). Ada tiga poin dalam penjelasan Syekh Nawawi tersebut. Yaitu terpilih (khiyaron), adil (adulan), dan terpuji dalam ilmu dan amal (mamduhina bil ilmi wal amal). Dengan tiga poin ini idealitas ummatan wasathan diharapkan akan terwujud dalam kepribadian seorang muslim.
Poin pertama, terpilih. Kenapa kaum muslimin menjadi umat pilihan oleh Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam QS Ali Imran, yang artinya: "Kalian adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yaitu menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar dan beriman kepada Allah SWT". Umat Nabi Muhammad SAW terpilih karena memiliki karakter amar ma'ruf nahy munkar. Menyuruh kepada yang baik, mencegah yang tidak baik melalui tahap-tahap yang telah ditentukan oleh Al Qur'an dan Sunnah Rasul serta bimbingan para ulama pewaris ajaran Nabi. Sementara umat yang lain, yaitu Bani Isra'il mereka tidak melakukan amar ma'ruf nahy munkar. Mereka dilaknat oleh Allah SWT Karena mendiamkan kemunkaran. Ibnu Katsir dalam tafsirnya pun menyatakan bahwa keterpilihan umat Islam ini karena Allah SWT telah memberikan kekhususan dengan syariat yang paling sempurna, jalan yang paling lurus dan paham yang paling jelas.
Poin kedua, adalah adil. Kaum muslimin diidealkan sebagai kaum yang adil. Yang menempatkan sesuatu pada tempatnya. Tidak berlebihan. Tidak zalim. Seimbang. Moderat dalam menyikapi sesuatu. Khoirul Umuur awsathuha. Sebaik-baik perkara adalah tengah-tengahnya. Iman dan taqwa hanya dapat diraih dengan bersikap adil. Seimbang dalam melihat persoalan dunia dan akhirat. Bersikap adil, menurut Hujjatul Islam Imam Ghozali, bahkan menjadi pokok dari akhlak mulia yang diajarkan Rasulullah SAW.
Di samping, bersikap berani, bijaksana, dan menjaga kehormatan. Sebab setiap akhlak memiliki pengecualiannya masing-masing. Sombong dicela oleh Islam. Tapi sombong yang dilakukan kepada orang yang sombong itu merupakan sedekah selama tidak lahir dari hati. Tawadlu (rendah hati) ada tempatnya. Jika rendah hati dilakukan kepada orang kaya, karena kekayaannya, maka seorang muslim akan kehilangan sepertiga agamanya.
Tak heran jika ada ungkapan la udwana illa aladzolimiin. Tiada permusuhan kecuali kepada orang-orang yang zalim, yang tidak bersikap adil, yang melanggar hukum. Musuh kita bukan agama yang berbeda, suku yang berbeda, ataupun ras dan golongan yang berbeda. Tapi orang-orang yang zalim, yaitu para pelanggar hukum yang telah disepakati. Ketika Islam datang ke Mekah, kaum kafir Quraisy menolak Islam bukan karena ajaran tauhidnya an sich yang mengganggu pikiran dan keyakinan mereka, tapi juga karena praktik-praktik ketidakadilan sosial ekonomi yang mereka lakukan terancam oleh ajaran keadilan Islam.
Praktik kecurangan mereka dalam berdagang, dengan mengurangi timbangan dan riba, misalnya, dicela oleh Islam (wailul lil muthoffifiin). Praktik ekonomi mereka yang berbasis ketidakadilan menjadi terancam oleh ayat-ayat al Qur'an yang melakukan keberpihakan yang jelas kepada kaum yang tertindas (mustadl'afiin). Islam jelas berpihak pada keadilan sosial-ekonomi. Islam menawarkan keseimbangan hidup antara yang kaya dengan yang miskin dengan konsep zakat-nya.
Poin ketiga adalah, ciri ummatan wasathan adalah ummat yang terpuji berkat sikap ilmiah-amaliyahnya. Kaum muslimin tidak hanya berilmu tapi juga beramal. Tidak hanya beramal tapi juga berilmu. Dengan ilmu dan amal mereka akan terhindar menjadi kelompok yang merugi dan manusia yang rendah. Mereka akan mendapatkan pahala dan ganjaran yang tak terputus berkat ilmu dan amalnya sebagaimana dijelaskan dalam QS Al-Ashr dan At-Tiin.
Para ulama' mengajarkan, bahwa amal akan bernilai jika disertai proses ilmiah/menuntut ilmunya. Amalan yang wajib, seperti shalat 5 waktu dan lainnya, wajib disertai dengan pengetahuan mendasar tentangnya. Al Qur'an dan Hadits juga harus dipahami dengan ilmu-ilmu pendukungnya. Peradaban kaum muslimin adalah peradaban ilmiah dan amaliyah. Ribuan kitab tafsir dan penjelasan tentang al Qur'an-Hadits telah ditulis dan dihasilkan oleh para ulama'. Dengan demikian, kaum muslimin harus mempelajari karya-karya peninggalan para ulama yang bertumpuk-tumpuk tersebut melalui para ahli dan pakarnya.
Bagaimana konsep ummatan washatan akan terwujud, jika kita meninggalkan sikap ilmiah-amaliyah ini dan tentunya juga dua poin sebelumnya yaitu bersikap adil dan beramar ma'ruf nahy munkar. Semoga kita bisa mewujudkan tiga poin ini untuk menjadi ummat yang moderat, yang diidealkan oleh Al Qur'an. Amiin.
Oleh: Ustadz Darul Quthni, S.S.I
(cucu Abuya KH Abdurrahman Nawi-ponpes Al Awwabin)
Red: Hakeem
(cucu Abuya KH Abdurrahman Nawi-ponpes Al Awwabin)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan"
Kami rasa sudah cukup pembahasan Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan" untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan" link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/10/ngaji-tafsir-maroh-labid-fii-tafsiril.html
0 Response to "Ngaji Tafsir Maroh Labid fii Tafsiril Qur'anil Majid, Syekh Nawawi Al Bantani "konsep ummatan washatan""
Posting Komentar