Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos

Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Portal Berita Islam, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos
link : Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos

Baca juga


Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos

Jonru Ginting Dilaporkan Polisi.
Jonru Ginting Dilaporkan Polisi. Image: Google
CYBERCRIME - ARRAHMAH.CO.ID - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Dia dilaporkan oleh pengacara bernama Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Muannas mengatakan, alasannya melaporkan Jonru Ginting ke polisi agar tak ada lagi penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Dia meminta polisi segera memproses laporan yang dia buat itu. "Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," ujar Muannas saat dihubungi, Kamis.

Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya. Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," ucap dia.

Muannas menyampaikan, dia melaporkan Jonru terkait posting-an di semua media sosial sejak Maret 2017. Posting-an-posting-an tersebut dinilai bernada provokatif.

"Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdatul Ulama sebesar Rp 1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Jonru Dilaporkan ke Polisi - laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus
Jonru Dilaporkan ke Polisi - laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan tersebut. Saat ini, penyidik masih mempelajari laporan tersebut. (http://ift.tt/2sGsFQT)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos

Kami rasa sudah cukup pembahasan Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/09/jonru-dilaporkan-ke-polisi-untuk-fitnah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jonru Dilaporkan Ke Polisi Untuk Fitnah dan Ujaran Kebencian di Medsos"

Posting Komentar