Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Portal Berita Islam, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!
link : Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Baca juga


Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Hoax PBNU Dukung FDS
Hoax PBNU Dukung FDS. Image: Screenshoot NU Online
ARRAHMAH.CO.ID - Ketua Bidang Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, H Robikin Emhas menegaskan berita "PBNU Akhirnya Dukung Fullday School" tidak benar. Isu PBNU mendukung Fullday School diberitakan media online viva.co.id, Selasa, (05/09/2017). 

“Judul beritanya menyesatkan”, ungkap Robikin Emhas

Membaca pemberitaan tersebut, Robikin Emhas kemudian mengirim pesan keberatan, yang akhirnya ditanggapi Viva.co.id dengan mengubah judul dan permalink beritanya. Dari judul berita "PBNU Akhirnya Dukung Fullday School"menjadi "PBNU Harap Perpres Sekolah Lima Hari Bisa Bantu Madrasah".

Selanjutnya, Robikin Emhas menjelaskan poin-poin posisi PBNU terkait FDS dan Perpres penguatan pendidikan karakter yang segera terbit.

Diterima Redaksi Arrahmah, Selasa (05/09/17) sore hari, Robikin Emhas menegaskan tidak mendukung FDS/Permendikbud 23/2017, dan selengkapnya sebagai berikut:

1. Permendikbud 23/2017 adalah mengatur tentang Hari Sekolah, yang didalamnya mewajibkan penyelenggaraan sekolah selama 5 hari dalam sepekan.

2. Sedangkan Perpres adalah mengatur tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Penyelenggaraan PPK dilakukan dalam 6 hari sekolah. Itu main course-nya. Namun, dengan syarat dan kondisi tertentu, boleh dijalankan dengan 5 hari sekolah.

3. Dalam hal PPK dilaksanakan dengan 5 hari sekolah, maka sejumlah syarat harus dipenuhi. Syarat itu meliputi proses dan forum pengambilan keputusannya hingga syarat objektif yg musti dipenuhi.

4. Sejauh ingatan saya, syarat objektif dlm draft Perpres yang pernah dibahas adalah: (i) ketercukupan guru, (ii) ketersediaan sarana dan prasarana, (iii) mempertikan local wisdom, dan (iv) pendapat masyarakat/tokoh agama.

5. Perpres PPK juga akan menganulir semua peraturan perundang-undangan yg mengatur hari sekolah yang substansinya bertentangan dengan isi Perpres.

6. Karena 5 hari sekolah yang diatur dalam Permendikbud 23/2017 bersifat imperatif (wajib), sedangkan main course penyelenggaraan PPK adlh 6 hari sekolah, maka jika Perpres diterbitkan, secara hukum Permendikbud 23/2107 dengan sendirinya tidak berlaku.

7. Dengan demikian mustahil PBNU mendukung FDS.

Demikian, terima kasih.

Wassalam,
Robikin Emhas
Ketua PBNU

Baca juga: Ma'arif NU Siap Tampung dan Biayai Pendidikan Anak-anak Rohingya

Editor: Ibn Yaqzan


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!

Kami rasa sudah cukup pembahasan Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan! link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/09/hoax-pbnu-dukung-fullday-school-robikin.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hoax PBNU Dukung Fullday School, Robikin Emhas: Itu Menyesatkan!"

Posting Komentar