link : KH. A. Tamamuddin Munji: Memilih Membaca Ulang Sumber Kutipan Kajian Klasik
KH. A. Tamamuddin Munji: Memilih Membaca Ulang Sumber Kutipan Kajian Klasik
Oleh: Ubaidillah Achmad
Berikut catatan penulis dari Kiai Tamam, hasil diskusi tahun 2001, yang penulis lakukan secara inten setiap pulang kampung. Diskusi yang sama bersama beliau, tidak penulis lewatkan, karena ada banyak perspektif yang mendukung penulis mengikuti kuliah di program Islamic studies.
Kajian di kampung halaman tidak kalah menarik dalam bidang ilmu keislaman, karena di rumah bisa memenuhi kerinduan kepada orang tua sekaligus berdiskusi seputar kajian at turast. Kajian At Turats, adalah sebuah kajian tentang perspektif Ulama abad pertengahan melalui teks asli, yang dalam tradisi pesantren NU dikenal dengan istilah: kitab kuning.
Tradisi Mengutip Teks
Sehubungan dengan kekayaan at turas di lingkungan tradisi pesantren, penulis pernah mendapatkan pertanyaan, seperti: bagaimana tradisi kutipan khazanah klasik At Turast di lingkungan akademik?
Sebelum penulis menjawab, beliau menegaskan, bahwa mengutip merupakan sikap akademik yang biasa terjadi, namun yang menjadi persoalan jika seseorang tidak mau tahu tentang sumber teks klasik yang dikutip, sehingga berkembang model lelucon anak kampus, yaitu terjadi sikap akademik yang tidak jelas, antara siapa yang mengutip dan siapa yang dikutip. Dengan demikian. hasilnya adalah kerja akademik yang instans.
Dengan demikian, sering terjadi di tengah kehidupan akademik, adanya kutipan teks yang sama, namun penulis yang dirujuk berbeda dengan penulis teks yang asli. Akhirnya, teks berpisah dari empunya, sehingga tidak jelas siapa yang mengutip dan siapa yang dikutip. Hal ini banyak terjadi pada kalimat, baik tidak langsung maupun kalimat langsung pada karya akademik.
Sehubungan dengan tradisi mengutip yang masih kurang diperhatikan di lingkungan akademik, maka sering rancau antara siapa yang menjadi rujukan dan siapa yang merujuk serta terjadi klaim pengakuan terhadap pandangan orang lain. Model studi ilmu keislaman yang instan ini, akan membuat pemahaman yang instan dan mudah membuat para ilmuwan bingung dan tercerabut dari akar persoalan teks dan persoalan para ilmuwan yang tercerabut dari konteks kehidupan masyarakat.
Fenomena dari model di atas dalam ilmu keislaman, berlanjut dalam kajiam ilmiah yang bertema agama dan budaya kebhinnekaan bangsa Indonesia. Dampaknya, banyak akademisi yang kebingungan menjawab persoalan bangsa atau persoalan kebhinnekaan. Dalam kasus yang nyata, para akademisi di bidang agama dan budaya banyak yang diam dan jaga sikap (JAIM), sehingga lebih dapat menyelamatkan dari asumsi publik. Fenomena ini yang membuat pandangan dan sikap para politisi yang tidak terkontrol oleh para akademisi. Dalam fenomena PILKADA DKI, bahkan banyak akademisi yang merancaukan isu penistaan.
Kerancauan berfikir ini, telah menjari sumber gerakan komunalisme agama memanfaatkan media yang banyak memainkan isu pinggiran. Sedangkan, di sisi yang lain banyak masyarakat warga negara, lebih suka ria menyambut era digital atau mellenial. Artinya, berupaya meramaikan sosial media yang justru memperkeruh suasana sosial politik bangsa.
Jika di tengah fenomena keberagaman seperti ini, tidak ada ilmuwan yang secara mendasar dapat memahami cakupan makna teks keagamaan, maka masyarakat akan memaksakan diri turut serta memetik arti teks yang tidak sesuai dengan cakupan makna teks.
Fenomena ini yang sekarang ini menjadi alasan, mengapa banyak yang memahami teks agama dengan cara meloncat lebih jauh dari makna pengetahuan yang tercakup pada teks agama. Dengan loncatan ini, maka seseorang akan berfikir mengabaikan universalitas teks agama terhadap nilai nilai kebangsaan dan keberagaman.
Dari model loncatan ini, maka pada gilirannya akan melahirkan kesalahpahaman terhadap makna agama. Yang menjadi persoalan, apabila ada umat beragama justru masih saja mempersoalkan arti penting kebangsaan dan keberagaman. Ketidaktahuan tentang arti penting kebangsaan ini akan mudah mempengaruhi konflik sosial yang justru akan mencerabut budaya masyarakat bangsa.
Jika membaca fenomena kondisi masyarakat dewasa ini, maka pandangan Kiai Tamam tentang arti penting perlunya kejujuran sikap akademik para akademisi bidang agama dan budaya untuk meneliti dan mengkaji kembali cakupan makna teks at turast, sehingga teks at turast tidak tercerabut dari akar pengetahuan teks klasik.
Lebih tegas, beliau menegaskan, bahwa kemajuan dan cara pandang masyarakat bangsa yang pancasialis atau agamis, akan ditentukan oleh peran para tokoh agamanya, termasuk Ulama. Hal ini akan dipengarui dari cara pandang terhadap teks agama, apakah teks yang valid, baik secara kutipan maupun secara pemahaman. Semoga pandangan beliau bermanfaat untuk generasi As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang.
Ubaidillah Achmad, Dosen UIN Walisongo Semarang dan Penulis Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng.
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
KH. A. Tamamuddin Munji: Memilih Membaca Ulang Sumber Kutipan Kajian Klasik
Baru saja selesai dibaca: KH. A. Tamamuddin Munji: Memilih Membaca Ulang Sumber Kutipan Kajian Klasik link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/06/kh-tamamuddin-munji-memilih-membaca.html
0 Response to "KH. A. Tamamuddin Munji: Memilih Membaca Ulang Sumber Kutipan Kajian Klasik"
Posting Komentar