Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?

Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab? - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Portal Berita Islam, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?
link : Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?

Baca juga


Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?

Prof. Quraish Shihab dan Habib Rizieq Shihab
Prof. Quraish Shihab dan Habib Rizieq Shihab
Oleh: Dr.Wajidi Sayadi

OPINI, ARRAHMAH.CO.ID - Membaca Postingan sdr. Moh. Aflah (si anak kampung) berjudul "Memposisikan Habib Rizieq Shihab dengan Quraish Shihab" saya merasa terpanggil untuk menulis sebagai bagian dari Tawashau bi al-Haqq wa Tawashau bi ash-Shabr.
Apakah Moh. Aflah ini nama sebenarnya atau samaran, atau tulisan hoax yang bertujuan mengadu domba umat Islam, ingin merusak karakter ulama tertentu yang dianggap tidak sepaham, atau ingin menjauhkan umat dari ulama khususnya dari Al-Azhar Kairo Mesir yang diabggap Benteng paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang moderat?

Menurut hemat saya sebagai yang pernah belajar langsung kepada Prof. M. Quraish Shihab. Beliau tidak layak dibandingkan dengan Habib Rizieq Shihab karena memang bukan bandingannya. Semuanya pasti punya kelebihan dan punya kekurangan.

Khusus tulisan sdr. Moh. Aflah, saya ingin mengklarifikasi apalagi dikesankan Quraish Shihab dianggap sesat karena bertentangan dengan jumhur ulama, agar tidak banyak yang terjebak dan ikut-ikutan dalam penyebaran kebencian dan fitnah kepada M.Quraish Shihab yang sejak umur 14 tahun sudah belajar di Kairo Mesir, S1, S2, dan S3 Jurusan Tafsir Al-Qur'an di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir dan hapal al-Qur'an 30 Juz. 

Bagaimana hukumnya menghina, mencaci maki, memfitnah termasuk menyebarluaskan fitnah kepada penghapal al-Qur'an dan ahli tafsir? Apa bedanya menista al-Qur'an dengan menista penghapal al-Qur'an dan Penafsir al-Qur'an? Rasulullah SAW. sangat memuliakan para penghapal al-Qur'an dan menyebut para penghapal al-Qur'an sebagai Hamil al-Qur'an, pembawa al-Qur'an, kemana-mana ia pergi selalu bersama al-Qur'an. 

Sungguh besar dosanya orang yang menghina, mencaci maki dan memfitnah dan menyebarkan fitnah kepada penghapal al-Qur'an apalagi sekaligus ulama tafsir al-Qur'an. Banyak penghapal al-Qur'an tapi tidak sarjana tafsir dan tidak mufassir. Banyak sarjana tafsir bahkan menulis tafsir al-Qur'an tapi tidak menghapal al-Qur'an. M. Quraish Shihab ulama Tafsir sekaligus penghapal al-Qur'an.

Persoalan Jilbab ini sejak tahun 1997 (20 tahun lalu), ketika itu ada tulisan di koran  di Jakarta bahwa M.Quraish Shihab berpendapat bahwa Jilbab tidak wajib bagi perempuan. Begitu Beliau masuk ke ruang kelas belajar di Ciputat, kami mahasiswanya bertanya langsung kepada Beliau. Apakah betul Bapak berpendapat bahwa jilbab tidak wajib bagi perempuan? 

Beliau menjawab, saya berpendapat bahwa MENUTUP AURAT HUKUMNYA WAJIB. Menutup aurat bukan hanya dengan jilbab, tapi bisa juga dengan kerudung atau dengan pakaian apa pun namanya sesuai budaya daerah masing-masing. Sedangkan Jilbab pengertiannya beragam oleh para ulama. Misalnya ada yang berpendapat, jilbab adalah pakaian menutup kepala dan wajah. Kalau berpendapat jilbab wajib berarti wajib menutup wajah. Yang pasti wajib adalah menutup aurat.

Sebenarnya pendapat M. Quraish Shihab ini gampang dilacak dalam tulisannya Tafsir al-Misbah volume 11 halaman 319-321 yang membahas tentang jilbab pada surat al-Ahzab ayat 59 dan Tafsir Al-Misbah volume 9 halaman 326-334 yang membahas ayat 31 surat an-Nur mengenai batasan aurat perempuan. Lebih jelasnya dalam bukunya berjudul Jilbab Pakaian Wanita Muslimah terbit tahun 2004.

Beliau tulis khusus menjawab tuduhan masalah jilbab. Disertasi Dr. H. Anshori LAL. MA berjudul Penafsiran Ayat-Ayat Gender Menurut M. Quraish Shihab. Baru-baru ini saya menguji skripsi mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAIN Pontianak berjudul Studi atas Penafsiran M. Quraish Shihab tentang Jilbab dalam Tafsir Al-Misbah. Kesimpulannya, Beliau berpendapat bahwa menutup aurat hukumnya wajib. Masalah jilbab Beliau tawaqquf lebih berhati-hati, karena pengertiannya beragam.

Anehnya yang menulis dan menyebarkan padahal boleh jadi ia belum pernah baca bukunya, belum baca Tafsir al-Misbah, belum pernah ketemu dan mendengar langsung penjelasannya.

Alangkah bagusnya sdr. Moh. Aflah yang menulis tentang Quraish Shihab mengutip sedikit saja pernyataan Quraish Shihab tentang jilbab dan menutup aurat dari tulisan-tulisannya atau dari ceramahnya langsung dan bukan hasil edit-editan . Agar supaya jelas, kapan dan dimana pak Quraish Shihab berpendapat bertentangan dengan jumhur ulama bahwa tidak wajib menutup aurat.  Mengapa yang dikutip justru pendapat Syekh Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki?

Adapun pernyataan Moh. Aflah bahwa istri dan anak-anak perempuan Quraish Shihab tidak ada yang pakai jilbab. Menurut saya ini tidak benar dan ini bisa fitnah. Saya sendiri sering melihat langsung istrinya bernama Fatmawati, anaknya Najla, Nasywa, dan Nahla semuanya pakai Jilbab, kecuali Najwa yang belum pakai jilbab. Termasuk anak bungsunya Ahmad.

Tidaklah bijak hanya karena anaknya Najwa yang belum pakai jilbab lalu ayahnya dihakimi dan divonis. Ada seorang ulama dan pimpinan pondok pesantren, lalu Allah mengujinya dengan tertangkapnya anaknya dan dipenjara karena kasus korupsi. Apakah lalu ayahnya bisa ikut dihakimi dan disalahkan? Dianggap mengajari korupsi? Tentu tidak.

Mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat.
Kepada Allah kita berdoa Allahummaftah 'alaina futuhal 'Arifin bihikmatika birahmatika ya Arhamarrahimin. Allaumma arinal haqqa haqqa warzuqnattiba'ah wa arinal bathila bathila warzuqnajtinabah.

Pontianak, 30 Juni 2017.

Dr.Wajidi Sayadi
Wakil Syuriah PWNU Kalbar / Dosen Ilmu Hadist IAIN Pontianak


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?

Kami rasa sudah cukup pembahasan Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab? untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab? link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/06/adakah-manfaatnya-membandingkan-prof.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Adakah Manfaatnya Membandingkan Prof. Quraish Shihab Dan Habib Rizieq Shihab?"

Posting Komentar