link : MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI
MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI
MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI |
Pancasila bukan agama tetapi dapat menjadi titik temu agama di bumi nusantara untuk mencapai cita-cita nasional - Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis
NEWS, ARRAHMAH.CO.ID - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah. Alasannya organisasi ini meresahkan masyarakat dan mengancam keutuhan NKRI.
Baca: Pemerintah Indonesia Bubarkan HTI
Bagaimana pandangan tokoh agama atas sikap pemerintah ini?
"Kami sangat mendukung pemerintah, bahwa pelarangan HTI bukan berarti memusuhi Islam. Tetapi memberantas segala kemungkinan yang dapat merobohkan keutuhan NKRI," kata Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis dilansir kumparan.com Senin (8/5).
Menurut Cholil, kontek agama-agama di Indonesia tetap dalam kerangka komitmen kebangsaan untuk cita-cita keadilan dan kesejahteraan.
"Siapapun dan ormas manapun yang melanggar komitmen kebangsaan berpancasila harus kita perangi bersama demi keutuhan anak bangsa Indonesia," jelas Cholil.
"Pancasila bukan agama tetapi dapat menjadi titik temu agama di bumi nusantara untuk mencapai cita-cita nasional" terangnya lebih lanjut.
BERIKUT PERNYATAAN PEMERINTAH TENTANG ORMAS HIZBUT TAHRIR INDONESIA (HTI)
1. Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.2. Kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
3. Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
4. Mencermati berbagai pertimbangan diatas, serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI.
5. Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Jakarta, 8 Mei 2017
Tertanda
Wiranto
Menko Polhukam
(kumparan/Arrahmah)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI
Kami rasa sudah cukup pembahasan MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/05/mui-pemerintah-sudah-tepat-bubarkan.html
0 Response to "MUI: Pemerintah Sudah Tepat Bubarkan Ormas Pengusung Khilafah HTI Jaga Keutuhan NKRI"
Posting Komentar