Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?

Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara? - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Muslim, Artikel Portal Berita Islam, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?
link : Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?

Baca juga


Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?

Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?
Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?
ARRAHMAH.CO.ID - Dewasa ini sosialisasi “khilafah” kembali mulai marak. Sosialisasi khilafah yang  dilakukan kelompok yang tidak setuju Pancasila di kemas dalam acara-acara PHBI dan majelis pengajian. Kelompok  tersebut memang telah secara nyata mengorganisir diri.  Dan organisasi ini bukan lagi pandai tapi cerdik memanfaatkan momentum dan membangun issue keagamaan.  

Isu khilafah dikemas sedemikian rupa seolah menjadi pembahasan yang berkaitan dengan aqidah, sehingga bagi mereka yang menentang pendirian Khilafah akan dianggap “kafir”. Padahal senyatanya orang-orang yang menentang Khilafah tidak pernah memvonis kelompok itu kafir. 

Kalau saja kita mau memahami secara sadar, Khilafah itu bukan bahasan soal Aqidah. Khilafah merupakan bahasan politik (siyasah) artinya ia merupakan bahasan furu’iyah. Bagi saya mendirikan khilafah memang wajib. Tetapi wajib itu untuk di suatu wilayah yang belum terbentuk dan terbangun sebuah negara (state). Oleh karena itu upaya mendirikan Khilafah di Indonesia itu tidak tepat dan tidak berlaku karena Indonesia sudah terangun (establish) dan terbentuk negara serta telah memiliki sistem kenegaraan yang final  yang kita kenal dngn Empat Pilar, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. 

Dengan demikian jika kehadiran suatu organisasi di Indonesia ingin merubah bangunan sistem yang sudah ada dengan cara memaksakan kehendak maka dapat dikatagorikan sbagai gerakan rencana “makar” (bughot). Karena itu pemerintah wajib mengantisipasi gerakan tersebut. Pembahasan yang menyoroti gerakan pendirian khilafah bukan berarti menghalangi Dakwah Islamiyah. Tetapi sekali lagi karena persoalan khilafah itu persoalan politik sedangkan di Indonesia sistem kenegaraan dan sistem politik sdah jelas. 

Dalam  argumentasi politiknya kelompok ini sering menonjolkan persoalan kasuistik yang berkaitan dengan soal keadilan, moralitas dan lain sebagainya. Mereka sering menyatakan bahwa keadilan sosial hanya akan terwujud apabila menggunakan sistem Khilafah. Argumentasi tersebut sejatinya sangat tidak ilmiyah dan bahkan  hanya mengedepankan emosional. Hal yang tidak disadari oleh kelompok ini ialah, bahwa di dunia manapun dan sistem apapun keadilan hakiki itu tdak akan ada kecuali nanti di alam akhirat karena Yang Maha Adil adalah hanya Allah Swt. Artinya keadilan di dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa itu tidak  bisa diukur dengan kapasitas personal individual. Keadilan di dunia adalah bersifat relatif. Demikian pula persoalan moralitas prilaku para pemimpin/pejabat negara itu persoalan kasuistik yanng bersifat personal. 

Oleh karenanya umat Islam tidak perlu ragu menolak gerakan yang hendak merubah dasar-dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memakai isu-isu agama. Ummat Islam harus bisa membedakan mana dakwah Islam mana gerakan politik. Menyerukan Khilafah adalah gerakan kampanye politik. 

Sampai di sini, kiranya mengingatkan kembali bahwa tugas pokok “negara” sebagaimana yang ungkapkan oleh Al-Mawardi dalam kitabnya Ahkamushultoniyah hanya dua: Siyasatuddunya (bagaimana rakyatnya sejahtera lahir batin, menciptakan rasa aman dan harmoni dalam berinteraksi sosial) dan Khirosatuddin (menjaga kehidupan keagamaan, agar masyarakatnya bisa melaksanakan/ beribadah dngn tenang, khusu dalam kedamaian).

Walhasil persoalan merebaknya gerakan pendirian Khilafah harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk dibubarkan. Semoga

Oleh: KH. Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang/Pengasuh Pesantren Alfathaniyah Serang


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?

Kami rasa sudah cukup pembahasan Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara? untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara? link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/04/tepatkah-gerakan-khilafah-hidup-di-bumi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tepatkah Gerakan Khilafah Hidup di Bumi Nusantara?"

Posting Komentar