link : HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI
HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI
HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI |
Sejarah mencatat berbagai persoalan bangsa Indonesia, selalu melibatkan gerakan NU untuk membela keutuhan NKRI.
Meskipun demikian, tidak sedikit kecurigaan terhadap NU, baik dari komunitas yang berada di internal lingkungan relasi kuasa maupun yang berada di eksternal lingkungan relasi kuasa.
Hal ini dilakukan mereka yang membenci NU, dengan mengkambinghitamkan keberadaan NU di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, peristiwa yang terjadi pada 1955-1998, berupa kegiatan warga NU yang di awasi secara ketat oleh penguasa Orde Baru, sehingga setiap kegiatan ke NU an harus minta izin melalui proses yang rumit dan berbelit. Pada masa Orde Baru, warga NU selalu diintervensi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Sehuhungan dengan kondisi NU yang terancam dan terintervensi oleh pemerintah Orde Baru, telah menunjukkan kekuatan dan eksistensi NU. Kekuatan NU ini berbeda dengan NII, NI, Masyumi, PKI, DII dan TII, dan beberapa organisasi yang lain yang sekarang ini hanya tinggal nama.
Dalam sejarah berbagsa dan bernegara, telah menunjukkan, bahwa semua organisasi yang memusuhi NU dengan semdirinya telah hancur. Eksistensi NU selalu mendapatkan anugrah kekuatan dari Allah, sehingga sulit dihancurkan seperti kehancuran Irak, Libya, Suriah, dan Afganistan. Bersamaan dengan barisan para Ulama NU menjaga NKRI, ada beberapa negara yang menginginkan kehancuran Indonesia, telah mengalami kegagalan. Salah satu di antara kekuatan mendasar NKRI, adalah adanya organisasi NU yang mengajarkan tentang nasionalisme sebagai bagian dari ciri adanya keimanan seseorang.
NU Meneguhkan NKRI
Wujud eksiatensi NU dalam berbangsa dan bernegara yang selalu berpegang pada ideologi Pancasila merupakan bukti, bahwa sejak NU berdiri untuk Indonesia. Karenanya, beberapa pesantren yang menjadi fondasi NU, selalu menjaga amanah kebangsaan dan mengawal NU untuk Indonesia. Meskipun banyak organisasi keislaman yang lebih menonjolkan simbol simbol agama Islam mengabaikan nilai kebangsaan, namun tetap tidak akan bisa memisahkan komitmen Ulama NU dan masyarakat nahdliyyin untuk menjaga NKRI.
Hal ini terlihat dari isu isu politik yang menggunakan simbol agama islam versus non muslim, tetap tidak merubah iktikad warga nahdliyyin untuk tidak membedakan hak warga negara Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Misalnya, hak untuk memilih dan dipilih serta hak untuk memndapatkan perlindungan hukum. Oleh karena itu, tidak sedikit Ormas Islam yang mengkritik dan mengecam NU dan mengecam umat Islam yang bernaung pada bendera Ulama NU.
NU dalam berbangsa dan bernegara ini secara tegas menolak Negara Islam atau khilafah Islamiyah. Konsep Khilafah Islamiyah ini disuarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Sikap ini dilakukan NU, bertujuan unytuk meluruskan pendapat tentang khilafah Islamiyah demi menjaga keutuhan NKRI. Hal ini dapat dibaca dari hasil keputusan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU 2014.
Alasan NU menolak khilafah sebagai sistem pemerintahan, karena NU bertujuan untuk menguatkan visi kenabian, yaitu membangun peradaban dan kemanusiaan sesuai dengan akhhlak al karimah Nabi Muhammad. Nabi Muhammad tidak pernah berupaya membentuk kekuasaan yang dikuasai umat Islam. Dalam konteks keindonesiaan, NU menganggap sistem pemerintahan yang terdiri dari masyarakat yang beraneka ragama ini, harus dibagi bagi dengan semua warga negara.
Sehubungan dengan penolakan NU terhadap sistem khilafah, karena sistem khilafah menggunakan nama Islam, yang dalam kenyataannya akan berbahaya bagi warga negara. Bahaya sistem khilafah, karena sistem khilafah menggunakan nama agama untuk membohongi warga negara. Negera Indonesia terdiri dari warga negara yang berbeda beda suku dan agama, sehingga tidak cocok dengan sistem khilafah.
Selain itu, bagi warga NU, istilah khilafah dalam diskursus warga NU, bukan seperti khilafah sebagai sistem pemerintahan yang diusung oleh HTI. Dalam pandangan NU, khilafah bermakna pengganti kenabian atau yang sering dikenal sebaga Ulama Waratsatul Anbiya (Ulama sebagai pewaris para Nabi).
Para Nabi meupakan sosok yang membebaskan dan mencerahkan sebagaimana dikenal dalam teologi pembebasan. Secara filosofis, posisi Ulama bukan untuk merebut kekuasaan atau mengedepankan kehendak kuasa, namun untuk mencerdaskan umat manusia atau membebaskan dari hegemoni relasi kuasa yang tidak seimbang. Berbeda dengan NU, khilafah yang diusung oleh HTI ingin mengganti NKRI dan berupa gerakan makar yang ingin memperebutkan kekuasaan.
Istilah khilafah yang juga pernah digunakan sebagai isu kekuasaan, berupa istilah Imamah (Imamatu ad-Daulah). Secara historis, model khilafah dalam arti kekuasaan, tidak dominan hanya karena kekuasaan, berbeda dengan khilafah keberlangsungan nilai kenabian. Khilafah dan imamah dalam konteks perebutan kekuasaan, berbeda dengan gerakan kenabian, yang bervisi membangun relasi kuasa yang seimbang.
Dalam pandangan KH, Abdurrahman Wahid, khilafah dalam konteks kekuasaan sangat sulit dikontekkan untuk semua negara, sebab adanya perbedaan geografis, kultur masyarakat, madzhab dalam bidang ilmi keislaman. Karenanya, baik istilah khilafah dan Imamah perspektif kebangsaan Ulama NU, bermakna seorang yang terpercaya membawa nilai kenabian, bukan sosok yang berebut kursi kekuasaan. Dalam pandangan NU, seorang imam berkewajiban mendukung rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang adil dan membebaskan masyarakat (nasbu al-imami al-adil).
Sementara itu, sistem kekhalifahan dan Imamah dalam konteks kehendak kuasa, selain mengabaikan komunitas non muslim juga bertujuan untuk membangun dinasti kekuasaan. Cara yang ditempuh untuk kehensak kuasa ini, adalah cara fasisme atau kekerasan politik. Tentu saja, cara hoax dan fitnah untuk merebut kehendak kuasa ini merupakan cara yang berbeda dengan cara yang dilakukan oleh Nabi Terpilih, Nabi Muhammad SAW.
Bubarkan HTI dan FPI
Sejak Harlah NU ke 94, gelombang penolakan HTI dan FPI berkembang luas di sejumlah kota di Indonesia, khususnya di Semarang. Hal ini menunjukkan bangsa Indonesia, telah memahami pendekatan yang digunakan HTI dan FPI merongrong kamajemukan dalam ideologi Pancasila. Alasannya, HTI dan FPI dalam beberapa kegiatan melakukan cara-cara kekerasan.Karenanya, telah dinilai banyak pihak, adanya langkah Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, yang turut serta melakukan pelarangan. Hal ini merupakan langkah tepat untuk menjaga koeksistensi Semarang yang plural, aman, dan damai. HTI dan FPI sudah diidentikkan dengan kelompok intoleransi dan kekerasan. Sikap KOMBES Pol Bapak Abiyoso ini, patut menjadi contoh semua penyelenggara negara dan pemerintahan untuk mengambil langkah preventif berkelanjutan menjaga dan merawat keberagaman Indonesia.
Selama ini, HTI dan FPI banyak melakukam kegiatan propaganda politik atas nama agama. Hal ini terlihat pada aktivitas keberagamaan yang didahului adanya perhelatan politik yang didukung pernyataan pernyataan viral yang bernada menghujat pihak yang lain. Misalnya, adanya kegiatan 212 atau kegiatan yang dilakukan HTI dan FPI banyak didukung dengan meme yang bersifat propaganda. Berbeda dengan NU, banyak kegiatan ke NU an yang seara diam diam dan tidak didukung dengan model meme yang bersifat aneh aneh. Misalnya, kegiatan istighasah NU di Sidoarjo.
Di GOR Sidoarjo jutaan warga NU berkumpul untuk melakukan Istigotsah. Lagu Indonesia Raya berkumandang bersama doa dan shalawat. NU ingin menegaskan sikapnya : Hubhul wathan minal iman (Mencintai bangsa sebagian dari iman). Acara ini dilaksanakan Mingu 9 April. Acara ini tidak didasarkan pada pertimbangan angka togel 212, 313, 1114.
Alasan NU membubarkan HTI dan FPI, karena alasan fiqhiyah. Misalnya, ormas anti pancasila mengkhawatirkan akan terjadi bahaya yang lebih besar terhadap hak warga negara. Alasan ini, yang disebut dengan istilah sadd al-dzari'ah. Karena alasan ini, NU bergerak membubarkan gerakan makar di Indonesia, bertujuan supaya tidak ada ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri uang selalu menggunakan nama simbolik agama.
Sikap NU ini sejalan dengan pesan Piagam Madinah yang meletakkan nilai keutamaan bagi pengembangan masyarakat yang berperadaban, seperti: konsep umat untuk semua etnis dan suku, persamaan, persaudaraan, keadilan, toleransi, hidup bersama berdampingan, saling menghormati, dan tolong menolong.
Hal ini, juga sudah ditegaskan dalam QS. AL Hujarat: 13, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya jamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
Sehubungan dengan pandangan Ulama NU di atas, karena didasarkan pada prinsip dasar, bahwa Rasulullah tidak mengajarkan soal bentuk negara, namun sesuai sabdanya, beliau diutus hanya untuk menyempurnakan akhlak al karimah.
Ubaidillah Achmad, Penulis Buku Suluk Kiai Cebolek dan Islam Geger Kendeng, Khadim Pesantren As Syuffah Sidorejo Pamotan Rembang Jawa Tengah
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI
Kami rasa sudah cukup pembahasan HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2017/04/harlah-nu-94-menjaga-nkri-bubarkan-hti.html
0 Response to "HARLAH NU 94 Menjaga NKRI: Bubarkan HTI Dan FPI"
Posting Komentar