SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum

SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
link : SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum

Baca juga


SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum

Jurnalmuslim.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus diproses hukum terkait dugaan penistaan agama Islam. Kalau itu dilakukan maka para penuntut keadilan tidak akan marah.

"Pak Ahok, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap menistakan agama. Ayok kita kembali ke situ dulu, penistaan agama itu secara hukum tidak boleh dan dilarang. Kembali ke sistem hukum kita kembali ke KUHP kita. Di Indonesia sudah ada yurisprudensi, sudah ada preseden dan sudah ada penegakan hukum di waktu yang lalu menyangkut urusan ini yang terbukti bersalah juga telah diberikan sanksi. Jadi kalau ingin negara kita ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan," kata SBY dalam konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, Rabu (2/11/2016).

SBY pun memberi saran agar persoalan ini tidak semakin besar. Yakni tidak boleh ada kesan Ahok kebal hukum.

"Ya Pak Ahok harus juga diproses secara hukum, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Ingat equality before the law, itu nilai-nilai keadilan," ingat SBY.

SBY mengingatkan lagi jangan sampai ada rumor Ahok tidak bisa disentuh. "Bayangkan, do not touch Ahok. Nah setelah Pak Ahok diproses hukum semua pihak menghormati. Ibaratnya jangan gaduh. Apakah Pak Ahok bersalah atau tidak diserahkan ke penegak hukum," kata Presiden RI ke-6 ini.

SBY mengajak semua pihak untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana. "Mari kita bikin mudah urusan ini jangan dipersulit. Sekali lagi mari kita bikin mudah. Mari kita kembali ke kuliah manajemen dan kembali ke metode penyelesaian persoalan. Itu semeseter satu yang kuliah di ilmu manajemen, ilmu kepemimpinan," katanya. (van/fjp)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum

Kami rasa sudah cukup pembahasan SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/sby-ahok-harus-diproses-secara-hukum.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum"

Posting Komentar