Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum

Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum
link : Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum

Baca juga


Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum

Jurnalmuslim.com - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berharap, para penegak hukum memproses kasus dugaan penistaan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tanpa adanya tekanan dan intervensi.

Equality before the law atau semua orang sama di mata hukum, itulah yang ditekankan oleh SBY. “Ini jika ingin negara tidak terbakar penuntut keadilan. Pak Ahok yang harus diproses hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum,” kata SBY dalam konferensi persnya di kediamannya di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2016).

Namun jangan juga ada tekanan dari luar, misalnya pernyataan bahwa Ahok harus  dinyatakan bersalah atau harus dibebaskan.

“Jangan ditekan, biarkan bekeja. Rakyat bisa mengikuti proses penegakan hukum ini,” tegasnya.

SBY menegaskan, “bola” saat ini bukan ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi), organisasi Islam atau Partai Demokrat,  namun ada di tangan para penegak hukum. Jutaan mata masyarakat saat ini bisa menilai langsung kinerja mereka lewat berbagai pemberitaan.

“Harapan Partai Demokrat, penegakan hukum harus fair dan adil, jangan direkayasa. Jika berjalan fair  dan transparan, tidak direkayasa, maka rakyat harus menerima apa pun hasilnya,” tukasnya.

“Ahok bisa terbukti bersalah, juga sebaliknya bisa juga tidak bersalah. Dengarkan kesaksian pihak yang patut memberikan kesaksian,” ujar SBY.

Jika setelah putusan pengadilan ada yang tidak puas, maka yang dilakukan adalah upaya banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK). “Terbuka, itulah justice system,” katanya. (qlh)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum

Kami rasa sudah cukup pembahasan Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/kasus-ahok-sby-bola-ada-di-tangan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kasus Ahok, SBY: "Bola" Ada di Tangan Penegak Hukum"

Posting Komentar