link : Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini
Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini
Demo Tolak Ahok. google |
Kalau terluka dengan Ahok. Monggo. Tapi gak perlu menistakan China atau Thionghoa sebagai etnis. Di berbagai tulisan medsos sudah diarahkan ke sana.
Padahal ada 5 pendiri Republik Indonesia beretnis Thionghoa, jadi anggota BPUPKI-PPKI.
1. Yap Tjwan Bing, anggota BPUPKI-PPKI
2. Tan Eng Hoa, anggota BPUPKI-PPKI.
3. Oey Tiang Tjoe, anggota BPUPKI-PPKI.
4. OeyTjong Hauw, anggota BPUPKI-PPKI.
5. Liem Koen Hian, anggota BPUPKI-PPKI.
2. Tan Eng Hoa, anggota BPUPKI-PPKI.
3. Oey Tiang Tjoe, anggota BPUPKI-PPKI.
4. OeyTjong Hauw, anggota BPUPKI-PPKI.
5. Liem Koen Hian, anggota BPUPKI-PPKI.
Kita tidak bisa mengubah, kita lahir dari seorang ibu bapak beretnis tertentu. Itu kehendak Alloh. Bahwa kita semua berbeda dalam agama ia.
Kalau kalian berpandangan dia telah menghina dan memenuhi unsur pidana penghinaan. Silahkan, proses peradilan dikawal secara transparan.
Cukup kan. Supaya tidak melebar dan tercipta kegaduhan di tengah bangsa yang terseok-seok ini.
Tapi kalau kalian tidak percaya dengan negara hukum di Indonesia, lalu bagaimana Anda mengaku NKRI. Sebab konsekuensi menjadi warga RI, adalah mau diatur hukum di negara Indonesia.
---- aditional ----
Kontribusi Liem Koen Hian dan Mr. Tan Eng Hoa
Liem Koen Hian dan Mr Tan Eng Hoa telah memberikan kontribusinya bagi bangsa dan republik ini. Liem bersuara paling keras agar golongan peranakan Tionghoa di Republik ini secara otomatis dijadikan warga negara seperti disampaikan dalam sidang kedua, 11 Juli 1945. Merujuk disertasi doktor Wikrama Iryans Abidin, Liem juga mengusulkan perlunya jaminan kemerdekaan pers dicantumkan dalam Rancangan UUD BPUPKI, 15 Juli 1945.
Usul itu didukung Mohammad Hatta agar pers punya kekuatan mengawasi penguasa dan warga negara tidak takut menyampaikan kritik pada penguasa. Tapi Soepomo dan kawan kawan menolak dengan alasan gagasan tersebut terkait paham individualisme yang melahirkan liberalisme-kapitalisme-kolonialisme, sedangkan paham yang dianut bangsa Indonesia adalah paham kolektif-kekeluargaan.
Sementara Mr Tan, seperti ditulis Gatra, 29 Agustus 2012, menulis dalam sidang 14 Juli 1945, Soepomo mengatakan bahwa Tan Eng Hoa mengusulkan ayat 3 Pasal 27, yakni: "Hukum yang menetapkan kemerdekaan berserikat, berkumpul dan sebagainya" dijadikan sebagai pasal tersendiri. Dari usulan Tan Eng Hoa ini, tercipta Pasal 28 UUD 1945 yang kini dikenal sebagai pasal kebebasan berserikat.
Selain itu, dalam buku 'Lahirnya Undang-undang Dasar 1945', yang disusun ABKusuma (2004: 183), sosok Tan disebutkan sebagai anggota BPUPKI yang mendukung ide republik menjadi bentuk negara (Pratisto. 2012: 110-112).
Oleh: Nur Khalik Ridwan
Editor: Ibn Yaqdzan
Editor: Ibn Yaqdzan
Additional: Didi Kwartanada via Detik
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini
Kami rasa sudah cukup pembahasan Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/catat-tak-suka-ahok-silahkan-tapi-tak.html
0 Response to "Catat! Tak Suka Ahok Silahkan, Tapi Tak Perlu Menjadi Penista Teriak Dasar Ch*na, Ch*na Kapir, Ingat 5 Pendiri Bangsa Ini"
Posting Komentar