Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka

Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka
link : Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka

Baca juga


Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka

Jurnalmuslim.com - Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nasional ikut menyesalkan penangkapan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh Polda Metro Jaya. Mereka menilai cara yang dilakukan polisi terkesan represif.

"Kami, Pengurus Komisariat PMII Universitas Nasional mengimbau polisi tidak asal menetapkan seseorang menjadi tersangka sebelum ada proses penyelidikan terlebih dahulu," ujar Ketua Komisariat PMII Universitas Nasional Muhamad Akbar Yaumul Nahar, Kamis (10/11).

Polisi, kata dia, harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan jangan melakukan kriminalisasi kepada mahasiswa yang ikut terlibat dalam aksi 4 November lalu. "Karena bisa jadi mereka juga adalah korban provokasi dari kelompok-kelompok yang tidak menginginkan aksi damai kemarin berjalan sukses," ujar Akbar.

Sama seperti HMI, PMII ikut bersuara di jalan saat aksi 4 November. Tujuan mereka pun sama dengan peserta aksi lain, yakni menyampaikan pesan kepada penguasa agar keadilan ditegakkan dengan cepat dan transparan.

Akbar menyebut terbitnya matahari 4 November hingga berakhirnya senja menjadi simbol bersatunya umat Islam. Ayat-ayat suci dikumandangkan, takbir diteriakkan dengan semangat dan menggelegar, menyentuh hati setiap orang yang melihat dan mendengarkan baik yang ada di sana, ataupun tidak. Namun, aksi damai tersebut menjadi ricuh dan tak terkendali setelah umat Islam menunaikan ibadah shalat Maghrib.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketika aksi ricuh sedang berlangsung, salah seorang mahasiswa Universitas Nasional, Ismail Ibrahim (kader HMI Universitas Nasional) tertangkap kamera sedang memegang bambu yang dituduh menyerang barikade polisi.

Foto Ismail kemudian menjadi viral di media sosial dan media elektronik yang disangka sebagai provokator aksi damai. Akbar mengatakan jutaan caci maki terhadap Ismail dilontarkan masyarakat yang tidak tahu-menahu tentang persoalan tersebut.

Kemudian pada Senin (7/11), Ismail ditangkap di rumah anggota DPD RI Basri Salamah yang berasal dari daerah Tidore, Maluku Utara. Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. (republika)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka

Kami rasa sudah cukup pembahasan Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/11/belum-ada-proses-penyelidikan-polisi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Belum Ada Proses Penyelidikan, Polisi Dihimbau Tak Asal Menetapkan Aktivis Dakwah jadi Tersangka"

Posting Komentar