Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana

Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana
link : Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana

Baca juga


Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana


Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana

Berita Islam 24H - Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menanggapi tuduhan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang menyebutnya sebagai pengemplang pajak. Menurutnya, tudingan itu bisa melanggar hukum.

"Kebetulan juga banyak yang memberi masukan pada saya. Ini masuk ranah pidana pencemaran nama baik," kata Sandiaga di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Oktober 2016.

Sandiaga mengaku tidak akan menjawab tudingan Ahok itu. Alasannya, banyak pihak yang memintanya agar tidak menyerang balik mantan Bupati Belitung Timur. "Kami kan di sini membangun demokrasi yang sejuk. Saya diingatkan Mas Anies (Anies Baswedan) dan juga ibu saya, kalau dia menujukkan sikap tidak terpuji, kami jangan ikut-ikutan. Harus menunjukkan sikap kami membangun Jakarta, bukan balas berbalas," kata Sandiaga.

Sandiaga berharap agar para pemimpin atau politikus lain bisa mengambil sikap yang sama, yakni menahan diri apabila hal serupa menimpa mereka seperti yang menimpanya saat ini.

"Mudah-mudahan kami bisa memberikan pencerahan dan inspirasi kepada politisi lain dalam menyikapi sengkarut atau kemelut di media," tuturnya.

Sebelumnya, Ahok mencibir Sandiaga Uno, calon wakil Gubernur DKI yang berpasangan dengan Anies Baswedan, saat ikut program tax amnesty atau pengampunan pajak.

"Tax amnesty ini untuk orang yang tidak bisa membuktikan pajak yang dia bayar dengan gaya hidupnya. Dalam hal ini, Pak Sandiaga ikut (tax amnesty), berarti itu juga membuktikan Pak Sandiaga dulu tuh ngemplang pajak, enggak bayar pajak gitu ya," kata Ahok terbahak di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2016. [beritaislam24h.com / vnc]


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana

Kami rasa sudah cukup pembahasan Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/tudingan-ahok-soal-pengemplang-pajak-ke.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tudingan Ahok Soal Pengemplang Pajak ke Sandiaga Masuk Ranah Pidana"

Posting Komentar