Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China

Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China
link : Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China

Baca juga


Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China

Jurnalmuslim.com - Kantor Imigrasi Manokwari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat mendeportasi 38 warga negara China hingga Kamis (20/10). Warga negara asal negeri Tirai Bambu itu terbukti menyalahgunakan visa sebagai pengunjung. Mereka menyalahgunakan visa pengunjung untuk bekerja di proyek yang sedang dikerjakan pemerintah China.

Warga China terbukti bekerja pada proyek pembangunan konstruksi pabrik smen PT SDIC Papua Cemen Indonesia. Periode penangkapan terbagi atas Januari sebanyak 13 orang, Februari 10 orang, Maret 8 orang, April tiga orang, dan Juni 4 orang. Sebelumnya pada 2015 pihak imigrasi memulangkan paksa 140 warga China, dengan jenis pelanggaran yang sama.

Selain menyalahgunakan visa, WNA juga melanggaran aturan ketenagakerjaan di Indonesia. “Kami akan terus melakukan pengawasan pada WNA melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Manokwari Anton Purnomo Hadi, Kamis (20/10).

Selain di Manokwari, tim pengawasan orang asing (tim pora) juga terdapat di Kabupaten Teluk Wondama dan Teluk Bintuni. Anton mengatakan, tim pora juga akan terbentuk di Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak.

Pelaksana tim pora sejalan dengan kerja sama pemda. “Harus kerja sama sehingga pengawasan bisa dilakukan efektif,” ujar Anton. (suaranasional)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China

Kami rasa sudah cukup pembahasan Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/terbukti-menyalahgunakan-visa-kabupaten.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terbukti Menyalahgunakan Visa, Kabupaten Manokwari Usir 38 Warga China"

Posting Komentar