Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu

Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu
link : Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu

Baca juga


Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu

Jurnalmuslim.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dapat dipastikan dapat dijerat hukum terkait laporan tindak pidana penistaan Agama.

“Jadi kalau hukum agama mungkin kena hukum agama, kalau hukum positifnya kan belum tentu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, terkait kedatangan Ahok ke Bareskrim Polri, Senin (24/10/2016).

Dikatakannya dari hasil laboratorium forensik, tidak ditemukan adanya manipulasi pada video yang tersebar di dunia maya dan menjadi viral. “Sementara ngga ada (manipulasi). Ya seperti itu lah, asli hanya dipotong,” imbuhnya.

Terkait kedatangan kedatangan Gubernur ke Bareskrim, Agus menjelaskan kehadiran gubernur petahana itu atas inisiatif sendiri. “Mintanya tadi pagi jam tujuh. Iya minta waktu klarifikasi. Kebetulan dari labfor sudah selesai hasilnya betul ngga video ini,” pungkas Agus.

Sebelumnya diberitakan,  Ahok dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan penistaan Agama. Pernyataan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu yang menyinggung Alquran surat Almaidah ayat 51 dinilai melecehkan agama Islam. (ikbal/win)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu

Kami rasa sudah cukup pembahasan Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/soal-ahok-bareskrim-hukum-agama-mungkin.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soal Ahok, Bareskrim: Hukum Agama Mungkin Kena, Hukum Positif Belum Tentu"

Posting Komentar