link : Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya?
Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya?
Jurnalmuslim.com - Belakangan ini orang-orang sedang gaduh-gaduhnya membicarakan tentang ketaatan kepada ULIL AMRI, sebelum kita jauh melangkah membicarakan perihal ketaatan kepada ULIL AMRI, menurut hemat kami alangkah lebih baik jika kita tahu terlebih dahulu siapa ULIL AMRI yang dimaksud didalam firman Allah (QS Annisa 51). Berikut nukilan dari beberapa perkataan para ulama',يقول الامام النووي في شرحه لصحيح مسلم : قال العلماء : المراد بأولي الأمر من أوجب اللـه طاعته من الولاة والأمراء ، وهذا قول جماهير السلف والخلف ، من المفسرين والفقهاء وغيرهم ، وقيل هم العلماء والأمراء ( كتاب الإمارة ) .ويقول الــرازي (5/150) لكن المقصود بأولي الأمر في الآية هم العلماء ، وأعمال الأمراء والسلاطين موقوفة على فتاوي العلماء ، والعلماء في الحقيقة أمراء الأمراء ، فكان حمل لفظ أولي الأمر عليهم أولى.
Didalam tafsir At Thabari Imam Al Juwaini menuturkan,
يقول الجويني في (الغيـاثـي) : إذا كان صاحب الأمر مجتهداً فهو المتبوع ، الذي يستتبع الكافة في اجتهاده ولا يتبع ، أما إذا كان سلطان الزمان لا يبلغ مبلغ الاجتهاد فالمتبوعون العلماء ، والسلطان نجدتهم وشوكتهم ، والسلطان مع العالم كملك في زمان نبي ، مأمور بالانتهاء إلى ما ينهيه إليه النبي (الجويني ، غياث الأمم ، ص380) ،
Secara singkat para ulama' sepakat bahwa yang dimaksud ULIL AMRI adalah ULAMA dan UMARO'. Yang menarik untuk kita bahas adalah yang dikategorikan seorang pemimpin, atau Kholifah atau raja pada zaman Nabi saw dan para sahabat adalah seorang yang juga bergelar ulama' dengan kata lain kombinasi dari seorang alim pada zaman sekarang kita hidup dan seorang pemimpin itu baru sama dengan seorang pemimpin yang hidup pada zaman Nabi saw dan para sahabat.
Dan yang lebih menarik lagi yang sedang hangat terjadi di negeri kita tercinta ini Indonesia adalah perselisihan antara ULIL AMRI dan MUI tentang tuduhan penistaan agama yang dilakukan oleh gubernur DKI, Ahok (Al Maidah 51). Hal ini tentu menimbulkan beberapa pertanyaan,
1. Apakah jika dua kombinasi yang tidak terpisahkan ini berselisih, masihkah masuk dalam kategori ULIL AMRI ?
2. Manakah yang harus diikuti, pemerintah atau ulama' ?
Mari kita acuhkan pertanyaan pertama dan langsung menuju kepada pertanyaan kedua.
Manakah yang harus diikuti ULAMA' atau UMARO' ??
Sebagaimana nukilan dari pendapat para ulama' diatas jika dua komponen ini berselisih maka yang diikuti adalah para ulama dalam hal ini adalah MUI. Berikut putusan MUI terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
Baca : Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama
Mana yang akan kalian ikuti ?? Pemerintah dengan sikap diamnya atas penistaan ini ?? Ataukah ulama' yang secara tegas telah memutuskan penistaan dan harus diadili ??
Apakah Anda akan tetap bersabar dan berdiam diri di rumah melihat agama Allah dihinakan ?? Sementara pemerintah juga diam jika tidak ada gejolak dari kita umat Islam?? Apakah cukup berdo'a tanpa berusaha ??
Mari berpikir cerdas. . . Syari'at ini luas kitalah yang mempersempitnya...
Allahu A'lam.
Sumber : Media Al-Manar Jambi
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya?
Kami rasa sudah cukup pembahasan Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya? untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya? link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/polemik-ahok-ikuti-fatwa-mui-penjarakan.html
0 Response to "Polemik Ahok; Ikuti Fatwa MUI Penjarakan Ahok atau Pemerintah dengan Sikap Diamnya?"
Posting Komentar