Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama
link : Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Baca juga


Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Jurnalmuslim.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah mengeluarkan putusan terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disebut-sebut telah menghina ayat suci Alquran atau melakukan penistaan terhadap agama. Putusan tersebut dikeluarkan setelah digelarnya rapat pimpinan pada hari ini, Selasa (11/10/2016).

Berikut pernyataan lengkap MUI yang diterima Suara Islam Online:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, ”…Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya..” yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Untuk itu Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan :

1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.

3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat, agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.

5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

Selasa, 11 Oktober 2016

Majelis Ulama Indonesia

Ketua Umum
Dr. KH. Ma'ruf Amin

Sekretaris Jenderal
Dr. H. Anwar Abbas, MM, MAg

red: adhila

(suara-islam)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama

Kami rasa sudah cukup pembahasan Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/pernyataan-resmi-mui-basuki-tjahaja.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Pernyataan Resmi MUI: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Telah Menghina Al-Quran dan Ulama"

Posting Komentar