link : Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili
Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili
Ulama Internasional yg tergabung dalam Rabithah Ulama Al Muslimin mengecam keras kasus penistaan Al-Qur'an Surat Al-Maidah 51 yg dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan sikap Ulama Internasional ini disampaikan melalui akun twitter resminya @muslimsc.
“Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk dan mengingkari penistaan Al Quran yg dilakukan oleh Gubernur Jakarta dan menuntut pihak yg berwenang utk mengadilinya, ” demikian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional yg sudah dialihbahasan ke bahasa Indonesia, seperti dilansir tarbiyah. net, ahad (16/10/2016).
Ikatan Ulama Muslim Internasional merupakan kumpulan Ulama dari berbagai negara Islam,Di antaranya berasal dari negara Kuwait,Arab Saudi,Yaman,Sudan,Bosnia,Aljazair,Somalia,Bahrain, Turki dan sejumlah negara Islam lainya.
Baca Juga:Kisah Seorang Alim Ulama Yang Mati Kafir
Sebelumnya,Majelis Ulama Indonsia (MUI) telah mengeluarkan Fatwanya terkait ucapan Ahok seputar Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu.MUI memutuskan bahwa pernyataan Ahok sudah menghina Al-Qur'an dan menghina Ulama.
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili
Kami rasa sudah cukup pembahasan Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/kasus-penistaan-al-quran-oleh-ahok.html
0 Response to "Kasus Penistaan Al-Qur'an oleh Ahok Mendunia,Ikatan Ulama Internasional Minta Ahok Segera Diadili"
Posting Komentar