link : Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998
Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998
Jurnalmuslim.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan meminta Polri segera memproses dugaan penistaan agama oleh Gubenur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Pasalnya, kata dia, jika Bareskrim Polri berlarut-larut memproses kasus tersebut, maka berpotensi menimbulkan aksi gelombang massa seperti tahun 1998.
"Ya tentu pemerintah harus bijak, memahami aspirasi rakyat," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/10/2016).
Oleh karenanya, ujar Syarif, bila pemerintah tidak bijak menanggapi serius persoalan kasus dugaan penistaan agama tersebut, dikhawatirkan potensi kerusuhan akibat gelombang massa yang banyak semakin meluas.
"Dan kita tidak mengharapkan itu. Kita ingin negara kita aman," tandasnya.
Pernyataan senada juga diutarakan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Ia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons terkait kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok terkait surah Al Maidah ayat 51.
Menurutnya kasus ini sangat serius dan perlu disikapi dengan hati-hati.
"Sebagai salah seorang yang berada di pusat pusaran krisis 1998, saya memahami situasi yang kita hadapi sekarang ini serius sehingga perlu ditangani dan disikapi dengan ekstra hati-hati namun tetap tenang dan kepala dingin," kata Yusril dalam akun facebook pribadinya, Selasa (25/10/2016).
Situasi akhir-akhir ini, tambahnya kalau tidak dikelola dengan baik bisa mengarah kemana-mana dan tidak terkontrol. Demo yang lebih besar pada 4 November mendatang terkait isu penodaan agama, jika tidak direspons dengan tepat ujungnya bisa bermuara ke Presiden.
"Pemerintah harus punya respons yang tepat atas isu sensitif ini. Salah ambil kebijakan bisa fatal. Ini imbauan saya kepada Pemerintah dan siapa saja yang mencintai bangsa ini dan bertekad untuk menjaga serta mempertahankan keutuhannya," ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini. (ts)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998
Kami rasa sudah cukup pembahasan Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998 untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998 link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/jika-tak-segera-diproses-kasus-ahok.html
0 Response to "Jika Tak Segera Diproses, Kasus Ahok Berpotensi Rusuh seperti 1998"
Posting Komentar