Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri
link : Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Baca juga


Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Jurnalmuslim.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kepolisian Republik Indonesia segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak ada pemeriksaan, maka DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurutnya, penegak hukum harus segera memanggil Ahok untuk dimintai keterangan atas pernyataannya yang telah menyulut kemarahan Umat Islam di DKI Jakarta. Bila tidak, kata Fadli, ia akan meminta Komisi III DPR memanggil Kapolri Tito Karnavian guna mempertanyakan kasus tersebut.

"Yang memancing adalah Ahok. Yang membuat gaduh kan dia sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Selain itu, Fadli meminta KPUD DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak mendiamka masalah ini. Bila didiamkan, hal tersebut membahayakan proses demokrasi di Pilkada Jakarta.

"Jangan sampai KPU dan Bawaslu masuk angin," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal DKI Jakarta, Fahira Idris menyatakan, meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah minta maaf, namun proses hukum dugaan penistaan agama wajib diteruskan. Sebab, Indonesia merupakan negara hukum.

Meski Ahok sudah meminta maaf, ujar Fahira, langkah sejumlah pihak dan ormas untuk menempuh jalur hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok harus tetap dihormati. Bagaimana pun, kata Fahira, proses hukum wajib terus dilakukan agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak. Sebab, Indonesia adalah negara hukum dan mempunyai konsekuensi bagi pelanggar hukum.

"Proses hukum wajib terus dilakukan," tegasnya. (plt)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri

Kami rasa sudah cukup pembahasan Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/jika-tak-periksa-ahok-dpr-akan-panggil.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jika Tak Periksa Ahok, DPR Akan Panggil Kapolri"

Posting Komentar