link : Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising
Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising
Jurnalmuslim.com - Video di bawah ini diunggah oleh sebuah akun ke situs berbagi video youtube hari ini Jumat (30/09/2016). Dalam video tersebut sang pengunggah video menulis keterangan "Motor petugas (polisi) mennggunakan knalpot bising ditanya-tanya warga sipil".Seperti diketahui, saat ini pihak Kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas tengah gencar melakukan razia terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Bising di beberapa daerah.
Add caption |
Dalam UU LLAJ no 22 tahun 2009 pasal 48 telah diatur pelarangan penggunaan knalpot bising.
Dalam pasal tersebut disebutkan, "Persyaratan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh kinerja minimal Kendaraan Bermotor yang diukur sekurang-kurangnya terdiri atas (salah satunya) kebisingan suara".
Aturan ini pun ditautkan dengan "Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan teknis dan laik jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah."
Tidak hanya itu saja, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru. Di aturan tersebut tertera jelas dalam tabel bahwa setiap kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin kurang dari 175 cc memiliki standar kebisingan 80 desibel, sedangkan cc lebih dari 175 cc berstandar kebisingan 83 desibel.
Namun apa jadinya jika sang penegak hukum itu malah menggunakan knalpot bising pada kendaraannya?. Seorang oknum petugas Polisi Lalu lintas di Jawa Tengah ini akhirnya 'ditilang' warga sipil karena kedapatan motornya menggunakan knalpot bising.
Dari nomor polisi dikendaraannya serta lambang di seragammnya terlihat, kejadian ini terjadi di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Penasaran? lihat videonya dibawah:
(merdeka)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising
Kami rasa sudah cukup pembahasan Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/ironis-polisi-ini-ditilang-warga-sipil.html
0 Response to "Ironis, Polisi ini Ditilang Warga Sipil Akibat Pakai Knalpot Bising"
Posting Komentar