Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran

Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran
link : Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran

Baca juga


Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran

Jurnalmuslim.com - Komunitas Advokat Muda Ahok Djarot (Kotak ADJA) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Kedatangan relawan Ahok-Djarot ini untuk melaporkan akun media sosial Facebook terkait polemik Surat Al Maidah ayat 51.

Pendukung Ahok Laporkan Pengunggah Video 'Al Maidah' (VIVA.co.id/Bayu Nugraha)

Ketua Kotak ADJA, Muanas Alaidid mengatakan, laporan pihaknya setelah mencermati berbagai perkembangan seputar video yang beredar terkait Cagub dan Cawagub Ahok Djarot yang memicu sebagai polemik di masyarakat.


Kemudian, katanya, dalam video tersebut, pemilik akun memposting pernyataan Ahok saat dirinya berkunjung Pulau Seribu, pada 27 September 2016 untuk bertemu nelayan. "Sama dia dipotong durasinya 31 detik karena awalnya video tersebut 1 jam 48 menit," ujarnya.

Dia pun mengaku, pihaknya sudah membawa bukti berupa rekaman video Ahok yang asli dan video potongan berdurasi 31 detik tersebut.

"Kemudian itu dipotong dan diberi kata kata yang provokatif. Ditulis sama dia 'apakah ini penistaan agama. Apakah ibu bapak pemilih (muslim) dibohongi Al Maidah ayat 51 dan masuk neraka bapak ibu dibohongi'. Kelihatannya akan terjadi hal hal yang tidak baik dari video ini," kata Muanas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat 7 Oktober 2016.

Menurutnya, hal ini yang membuat pihaknya melaporkan ke Polda Metro Jaya karena akun tersebut jelas-jelas melakukan penyesatan informasi yang menyebabkan kebencian dan keresahan yang latar belakangnya SARA.

Ia menambahkan, dalam laporan ini pihaknya melaporkan akun Facebook tersebut dengan laporan polisi bernomor LP/ 4837/ X/ 2016/ Dit Reskrimsus.

"Kami gunakan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yaitu sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan," katanya. (viva)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran

Kami rasa sudah cukup pembahasan Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/genderang-perang-ditabuh-ahokers.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Genderang Perang Ditabuh, Ahokers Polisikan Pengunggah Video Ahok Melecehkan Al Quran"

Posting Komentar