BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Fenomena, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Artikel Terbaru, Artikel Terkini, Artikel Update, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun
link : BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun

Baca juga


BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun


BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun

Berita Islam 24H - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis menyebutkan, dari pemeriksaan BPK semester pertama ditemukan kerugian negara sebesar Rp 1,92 triliun. Selain itu, ditemukan negara harus merogoh kocek ABPN Rp 2,56 triliun untuk membayar cost recovery.

Harry mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan BPK pada pemeriksaan tujuan tertentu atas cost recovery, ada biaya yang seharusnya tidak perlu dibebankan kepada pemerintah. Meski Harry enggan menjabarkan apa saja biaya tersebut, namun beban cost recovery yang dibebankan kepada negara menunjukkan negara mesti berhemat dan melakukan efisiensi.

"Laporan keuangan SKK Migas mendapatkan opini tidak wajar, ada biaya-biaya yang seharusnya tidak dibebankan kepada negara. Kami merekomendasikan untuk bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah," ujar Harry saat sidang paripurna ke-79 di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (4/10).

Selain temuan terhadap jumlah kerugian negara dan buruknya nilai terhadap SKK Migas, Harry juga mengatakan ada beberapa temuan mengungkapkan 10.918 temuan yang memuat 15.568 permasalahan. Sebanyak 49 persen permasalahan adalah tentang kelemahan sistem pengendalian intern, dan 51 persen tentang permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp 44,68 triliun.

"Dari permasalahan ketidakpatuhan tersebut, sebanyak 60 persen permasalahan berdampak finansial senilai Rp 30,62 triliun," ujar Harry.

Harry menjelaskan, permasalahan berdampak finansial tersebut terdiri atas 66 persen permasalahan yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,92 triliun. Sembilan persen permasalahan mengakibatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,67 triliun, dan 25 persen permasalahan mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 27,03 triliun. [beritaislam24h.com / rci]


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun

Kami rasa sudah cukup pembahasan BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/bpk-temukan-kerugian-negara-rp-192.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPK Temukan Kerugian Negara Rp 1,92 Triliun"

Posting Komentar