Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51

Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51 - Assalamualaikum, apa kabar Sobat pembaca MUSLIM ISLAM , Kami harap kabar Sobat baik-baik saja dan selalu dalam lindunganNYA, Amin. Oya hari ini Muslim Islam akan mengupas informasi berjudul Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51, Tulisan kali ini kami masukkan dalam tag atau label Artikel Berita, Artikel Budaya, Artikel Fenomena, Artikel Hidayah, Artikel Islam, Artikel Islami, Artikel Kabar, Artikel Kajian, Artikel Khasanah, Artikel Muslim, Artikel Ragam, Semoga saja uraian kami ini dapat menambah informasi untuk Sobat pembaca semuanya, baiklah, biar tidak terlalu lama, yuk langsung disimak saja.

Judul : Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51
link : Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51

Baca juga


Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51

Jurnalmuslim.com - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri mengunjungi Pulau Seribu perihal video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga menghina surah Al Maidah ayat 51. Dalam kunjungan pada Ahad (16/10), penyidik melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat Kepulauan Seribu yang ikut menghadiri kedatangan Ahok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan kepada Lurah, Ketua Pemerintah Daerah dan juga kelompok nelayan Kepulauan Seribu. "Ada lurah, ada Ketua Pemda, ada kelompok nelayan yang hadir pada acara itu," ujar Andrianto saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Senin (17/10).

Hasil pemeriksaan, seluruhnya membenarkan bahwa Ahok memang berada di Kepulauan Pramuka, Pulau Seribu pada Selasa 27 September 2016 lalu dan berdialog dengan masyarakat. Sedangkan, perihal dugaan ujaran Ahok yang dianggap melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Ayat al-Maidah pun dibenarkan saksi.

"Ya memang ada juga mengucapkan kalimat seperti itu. Kan kita cuma membuktikan, oh benar bahwa pada saat itu Pak Ahok ada ngomong seperti itu," ujar Andrianto.

Hanya saja, kata dia, tetap saja pihaknya tidak bisa memutuskan karena harus menunggu keterangan resmi dari forensik yang tengah memeriksa video tersebut. Namun saat ditegaskan kembali berapa banyak perbedaan antara editan dan video yang asli, Andrianto menuturkan bahwa tidak begitu banyak perbedaan. 

"Durasi panjang dan durasi pendek tidak ada beda kan ya, tapi kan saya tidak bisa mengatakan seperti itu. Nanti tunggu forensik," ujarnya. (republika)


Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :

Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51

Kami rasa sudah cukup pembahasan Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51 untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.

Baru saja selesai dibaca: Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51 link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/bareskrim-saksi-di-pulau-seribu.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bareskrim: Saksi di Pulau Seribu Benarkan Ahok Hina Al Maidah 51"

Posting Komentar