link : Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN
Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN
Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN
Berita Islam 24H - Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat masih belum menyerahkan berkas administrasi kelengkapan persyaratan calon ke KPU DKI Jakarta.
Pasalnya, cagub-cawagub DKI Jakarta yang diusung PDIP, Hanura, Golkar dan Nasdem masih sedang mengurus dokumen surat keterangan tidak pernah dipidana dan tidak dicabut hak pilih dari Pengadilan Negeri.
“Berkas lainnya, semua sudah lengkap. Kemarin itu tinggal surat keterangan tidak pernah dipidana dan dicabut hak pilihnya dari Pengadilan Negeri. Itu yang belum. Keduanya sedang kita urus. Nanti saya cek lagi apa yang masih kurang berkasnya,” kata Djarot, Minggu (2/10).
Menurut Djarot, masih ada waktu untuk mengurus kedua dokumen tersebut. Sebab KPU DKI memberikan tenggat waktu akhir penyerahan pada tanggal 4 Oktober hingga pukul 24.00 WIB.
“Kita optimistis kok bisa menyelesaikan semuanya,” demikian Djarot, seperti dilansirRMOLJakarta. [beritaislam24h.com / emc]
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN
Kami rasa sudah cukup pembahasan Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/ahok-djarot-belum-kantongi-surat.html
0 Response to "Ahok-Djarot Belum Kantongi Surat Keterangan Bebas Pidana dari PN"
Posting Komentar