link : 2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya
2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya
Jurnalmuslim.com - Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis memiliki penilaian sendiri mengenai dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK). Menurutnya, performa pemerintahan Jokowi "bagus.""Harus kita akui itu bahwa "bagus" dalam dua tahun terakhir ini. Performa pemerintahan ini di bidang pemberantasan hukum," ujar Margarito usai diskusi Polemik SindoTrijayaFM, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).
Namun tunggu dulu, bagus di sini bukan berarti konotasinya bagus. Sebab, menurut Margarito, penanganan kasus hukum seperti Rumah Sakit Sumber Waras yang harusnya jelas menjadi kabur.
Padahal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengaudit kerugian negara secara nyata telah menyebutkan adanya kerugian negara. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyimpulkan lain.
"Tapi setelah diserahkan kepada KPK, kemana kasus itu?" tanya Margarito.
Maka itu, dia menilai sektor hukum di pemerintahan Jokowi dianggap bagus. "Oh itu bagus. Sesuatu yang begitu jelas, terang, menjadi kabur-sekaburnya," katanya. (suara-islam)
Terima kasih Sobat sudah berkenan membaca :
2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya
Kami rasa sudah cukup pembahasan 2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya untuk hari ini, Moga saja apa yang sudah Sobat baca dapat menambah wawasan dan wacana. Kami selaku Admin memohon maaf sebesar-besarnya bila terdapat kesalahan penulisan maupun kata-kata yang kurang berkenan, semoga kita dipertemukan di artikel berikutnya, Wassalamualaikum.
Baru saja selesai dibaca: 2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya link sumber: https://musilmislam.blogspot.com/2016/10/2-th-jokowi-jk-pengamat-hukum-tata.html
0 Response to "2 TH Jokowi-JK, Pengamat Hukum Tata Negara: Hukum yang Jelas Jadi Kabur Sekaburnya"
Posting Komentar